Pilihan
Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Buka Posko Pengaduan
INDOVIZKA. COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor terkait penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, mengatakan bahwa masyarakat yang belum masuk namanya ke dalam daftar pemilih bisa mengadukan hal tersebut ke posko yang telah disediakan.
"Pengaduannya baik itu ke tingkat Bawaslu Kota maupun kecamatan agar nanti diadvokasi ke KPU," terangnya usai Apel Siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2/2023).
Saat ini, lanjut Indra, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mulai melakukan tahapan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian daftar pemilih. Bagi masyarakat yang tak terdata sebagai pemilih dipersilahkan melapor agar tetap bisa memberikan suara saat Pemilu nanti.
"Bawaslu telah melakukan berbagai langkah, seperti pengawasan serta pencegahan, hubungan masyarakat, hubungan antar lembaga, dan sebagainya. Hal itu untuk memaksimalkan pengawasan setiap tahapan Pemilu. Diharapkan kerja sama semua pihak demi kesuksesan Pemilu," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kateman Dilantik
Ingin Laksanakan Putusan MK Secara Benar, KPU Riau Konsolidasi dengan KPU RI
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar Mundur Dari PDIP Gabung ke PKB
Jelang Pilkada Kepulauan Meranti 2020, HM Adil Sudah Dapatkan Rekomendasi PKB
Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
Cegah Penyebaran Covid-19, Debat Kandidat Pilkada di Riau Tanpa Panelis
Capres Anies Baswedan Diagendakan Kampanye Akbar di Dumai
Waduh, Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT Ternyata Warga Amerika Serikat
PKB Inhil Serahkan Bantuan Seribu Lebih APD dan Bilik Sterilisasi di Puskesmas Tempuling
Bukan ke Walikota/Bupati, Anggaran Pilkada dari Pemprov Diserahkan ke KPU Riau
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kateman Dilantik
Bupati Catur Sugeng Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kampar