Pilihan
Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Buka Posko Pengaduan
INDOVIZKA. COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor terkait penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, mengatakan bahwa masyarakat yang belum masuk namanya ke dalam daftar pemilih bisa mengadukan hal tersebut ke posko yang telah disediakan.
"Pengaduannya baik itu ke tingkat Bawaslu Kota maupun kecamatan agar nanti diadvokasi ke KPU," terangnya usai Apel Siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2/2023).
Saat ini, lanjut Indra, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mulai melakukan tahapan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian daftar pemilih. Bagi masyarakat yang tak terdata sebagai pemilih dipersilahkan melapor agar tetap bisa memberikan suara saat Pemilu nanti.
"Bawaslu telah melakukan berbagai langkah, seperti pengawasan serta pencegahan, hubungan masyarakat, hubungan antar lembaga, dan sebagainya. Hal itu untuk memaksimalkan pengawasan setiap tahapan Pemilu. Diharapkan kerja sama semua pihak demi kesuksesan Pemilu," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
PDI-P Senayan Setuju Opsi Vaksinasi Mandiri, Tapi Ada Catatannya...
Tak Hanya Takjil, PKB Riau Juga Bagi Sembako untuk Warga
Kritik Pimpinan DPRD Riau, Marwan Yohanis: Jangan Benarkan yang Biasa, Tapi Biasakan yang Benar
PKB Riau Ajak Masyarakat Meranti Dukung Adil-Asmar Untuk Menuju Perubahan
Perdana, Lagu "Inhil Madani" Diputar di Kateman
Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3 Tahun 8 Bulan
Penjaringan Calon Kepala Daerah 2024, PKB Riau Buka Posisi Wakil untuk Meranti, Inhu dan Inhil
Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3 Tahun 8 Bulan
Matangkan Persiapan Pemilu 2024, LPP PKB Inhil Gelar Rakor Konsolidasi dan Pemantapan Bacaleg
H Dani M Nursalam Kembali Lantik 196 Pengurus DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Enok
Gelar Rakorwil, PKB Riau Susun Rencana Aksi Melayani Rakyat
Ustadz Ajay: Fokus Nyalakan Lilin Sendiri Tanpa Memadamkan Lilin Orang Lain