Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
New Delhi - India melaporkan rekor baru untuk tambahan kasus harian virus Corona (COVID-19) setelah melaporkan 9.887 kasus baru dalam sehari. Tambahan kasus sebanyak itu menjadikan total kasus di India kini melampaui 236 ribu kasus.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (6/6/2020), dengan total kasus lebih dari 236 ribu menurut penghitungan Reuters, India menggeser Italia -- lebih dari 234 ribu kasus -- dan menempati posisi ke-6 sebagai negara dengan total kasus terbanyak di dunia. India kini ada di bawah Amerika Serikat (AS), Brasil, Rusia, Inggris dan Spanyol.
Namun, total kematian akibat virus Corona di India cenderung lebih sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara di peringkat atas tersebut. Sejauh ini, menurut penghitungan Reuters, total kematian di India mencapai 6.642 orang.
- Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
- Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
- WHO Peringatkan Setengah Populasi Dunia Berisiko Terjangkit DBD
- Declan Rice Resmi Bergabung Dengan Arsenal.
- Akan Meninggal Livepool, ini 6 Kandidat Calon Pengganti Jordan Henderson
Lonjakan jumlah kasus Corona di India ini terjadi dua hari sebelum pelonggaran lockdown dilakukan, yang diwarnai oleh pembukaan kembali mal, restoran dan tempat-tempat ibadah. Pembatasan-pembatasan akan mulai dilonggarkan pada Senin (8/6) mendatang.
Pemerintahan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, dinilai mulai cemas untuk segera membuka kembali perekonomian yang lumpuh akibat pandemi Corona. Di sisi lain, para pakar kesehatan setempat menilai pelonggaran pembatasan ini masih terlalu dini.
Pakar epidemiologi pada Yayasan Kesehatan Publik India, Giridhar R Babu, secara khusus mempertanyakan pembukaan kembali tempat ibadah. "Kita bisa bertahan dan mendapat pemasukan tanpa ... pembukaan kembali tempat ibadah untuk sementara waktu," sebutnya.
Nantinya, warga yang mengunjungi tempat ibadah diwajibkan mencuci tangan dan kaki. Tidak akan ada pembagian sesajen makanan, ritual percikan air suci atau prosesi menyentuh patung dewa dan kitab suci.
Sementara itu, acara konser, olahraga dan kampanye politik masih akan dilarang.
.png)

Berita Lainnya
WHO Serukan Pemimpin Negara Hentikan Lockdown untuk Mengatasi Covid-19
Warga Konsumsi dan Tanam Ganja Dilegalkan di Thailand
Hamas Berharap Taliban Bantu Perjuangan Palestina
Dikecam Keras, Pasar Tradisional di Yulin Masih Jual Daging Anjing
Senjata Perang Israel Ditahan Pekerja Pelabuhan Pro-Palestina
Cegah Corona, Mesjid Al-Aqsa Tetap Tutup Sampai Setelah Idul Fitri
Dikecam Keras, Pasar Tradisional di Yulin Masih Jual Daging Anjing
Indonesia Dorong Terwujudnya Perdamaian dan Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza
Cegah Corona, Mesjid Al-Aqsa Tetap Tutup Sampai Setelah Idul Fitri
Jenderal Top Iran Tewas dalam Serangan AS "atas Arahan Presiden"
Muazin Masjid di London Ditikam Saat Salat Asar
Pemerintah Ingin Indonesia Masuk 10 Besar Negara Digital