Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
New Delhi - India melaporkan rekor baru untuk tambahan kasus harian virus Corona (COVID-19) setelah melaporkan 9.887 kasus baru dalam sehari. Tambahan kasus sebanyak itu menjadikan total kasus di India kini melampaui 236 ribu kasus.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (6/6/2020), dengan total kasus lebih dari 236 ribu menurut penghitungan Reuters, India menggeser Italia -- lebih dari 234 ribu kasus -- dan menempati posisi ke-6 sebagai negara dengan total kasus terbanyak di dunia. India kini ada di bawah Amerika Serikat (AS), Brasil, Rusia, Inggris dan Spanyol.
Namun, total kematian akibat virus Corona di India cenderung lebih sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara di peringkat atas tersebut. Sejauh ini, menurut penghitungan Reuters, total kematian di India mencapai 6.642 orang.
- Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
- Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
- WHO Peringatkan Setengah Populasi Dunia Berisiko Terjangkit DBD
- Declan Rice Resmi Bergabung Dengan Arsenal.
- Akan Meninggal Livepool, ini 6 Kandidat Calon Pengganti Jordan Henderson
Lonjakan jumlah kasus Corona di India ini terjadi dua hari sebelum pelonggaran lockdown dilakukan, yang diwarnai oleh pembukaan kembali mal, restoran dan tempat-tempat ibadah. Pembatasan-pembatasan akan mulai dilonggarkan pada Senin (8/6) mendatang.
Pemerintahan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, dinilai mulai cemas untuk segera membuka kembali perekonomian yang lumpuh akibat pandemi Corona. Di sisi lain, para pakar kesehatan setempat menilai pelonggaran pembatasan ini masih terlalu dini.
Pakar epidemiologi pada Yayasan Kesehatan Publik India, Giridhar R Babu, secara khusus mempertanyakan pembukaan kembali tempat ibadah. "Kita bisa bertahan dan mendapat pemasukan tanpa ... pembukaan kembali tempat ibadah untuk sementara waktu," sebutnya.
Nantinya, warga yang mengunjungi tempat ibadah diwajibkan mencuci tangan dan kaki. Tidak akan ada pembagian sesajen makanan, ritual percikan air suci atau prosesi menyentuh patung dewa dan kitab suci.
Sementara itu, acara konser, olahraga dan kampanye politik masih akan dilarang.
.png)

Berita Lainnya
6 Tewas dan 28 Orang Terjebak di Hotel Karantina Corona di China yang Roboh
Jenderal Top Iran Tewas dalam Serangan AS "atas Arahan Presiden"
Thailand Bakal Bagi-bagi 1 Juta Pohon Ganja ke Rumah-rumah
Rusia-Ukraina Perang, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum Harvey Moeis Kesultian Beralibi
Rayan Bocah yang Terjebak di Dalam Sumur Meninggal, Raja Maroko Ikut Berduka
Kantor Dibom Israel, Aljazirah: Ini Upaya Bungkam Jurnalis
Indonesia Dorong Terwujudnya Perdamaian dan Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Presiden Iran Ancam Musnahkan Israel Jika Berani Menyerang Lagi
Pertama Kalinya, Permukaan Matahari Terekam Kamera Sejelas Ini
Resesi Mengancam, Ini Tips Mengatur Keuangan Agar Stabil