Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Total Kasus Corona Lampaui 236 Ribu, India Geser Italia
New Delhi - India melaporkan rekor baru untuk tambahan kasus harian virus Corona (COVID-19) setelah melaporkan 9.887 kasus baru dalam sehari. Tambahan kasus sebanyak itu menjadikan total kasus di India kini melampaui 236 ribu kasus.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (6/6/2020), dengan total kasus lebih dari 236 ribu menurut penghitungan Reuters, India menggeser Italia -- lebih dari 234 ribu kasus -- dan menempati posisi ke-6 sebagai negara dengan total kasus terbanyak di dunia. India kini ada di bawah Amerika Serikat (AS), Brasil, Rusia, Inggris dan Spanyol.
Namun, total kematian akibat virus Corona di India cenderung lebih sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara di peringkat atas tersebut. Sejauh ini, menurut penghitungan Reuters, total kematian di India mencapai 6.642 orang.
- Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
- Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
- WHO Peringatkan Setengah Populasi Dunia Berisiko Terjangkit DBD
- Declan Rice Resmi Bergabung Dengan Arsenal.
- Akan Meninggal Livepool, ini 6 Kandidat Calon Pengganti Jordan Henderson
Lonjakan jumlah kasus Corona di India ini terjadi dua hari sebelum pelonggaran lockdown dilakukan, yang diwarnai oleh pembukaan kembali mal, restoran dan tempat-tempat ibadah. Pembatasan-pembatasan akan mulai dilonggarkan pada Senin (8/6) mendatang.
Pemerintahan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, dinilai mulai cemas untuk segera membuka kembali perekonomian yang lumpuh akibat pandemi Corona. Di sisi lain, para pakar kesehatan setempat menilai pelonggaran pembatasan ini masih terlalu dini.
Pakar epidemiologi pada Yayasan Kesehatan Publik India, Giridhar R Babu, secara khusus mempertanyakan pembukaan kembali tempat ibadah. "Kita bisa bertahan dan mendapat pemasukan tanpa ... pembukaan kembali tempat ibadah untuk sementara waktu," sebutnya.
Nantinya, warga yang mengunjungi tempat ibadah diwajibkan mencuci tangan dan kaki. Tidak akan ada pembagian sesajen makanan, ritual percikan air suci atau prosesi menyentuh patung dewa dan kitab suci.
Sementara itu, acara konser, olahraga dan kampanye politik masih akan dilarang.
.png)

Berita Lainnya
Ini selebrasi Zabaleta andai jebol gawang MU
Bantah Tuduhan BOI, Wamenkeu: Fundamental Fiskal Indonesia Tetap Terjaga, Meski Hadapi Dinamika Global
Meski Dilarang Pemerintah, Pelajar Muslimah India Istiqamah Berhijab
Fitur Keamanan Baru WhatsApp: Panggilan Kilat dan Pelaporan Level Pesan
Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Sebuah Asteroid Terpantau Mendekati Bumi Jelang Lebaran
Semakin Mengerikan! Beginilah Kekuatan Angkatan Laut Cina
WHO: Penyebaran Virus Corona Tidak Terpengaruh Musim
Kantor Dibom Israel, Aljazirah: Ini Upaya Bungkam Jurnalis
Belajar dari Rumah, Kekayaan Bos Zoom Melonjak Rp67 T
Indonesia Dorong Terwujudnya Perdamaian dan Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza