Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sekolah di Zona Hijau Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau, yang artinya sekolah boleh dibuka di wilayah tersebut.
"Kita lihat warna hijau, ada 92 kabupaten/kota. Ini data per 7 Juni. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Adapun zona hijau itu tersebar di beberapa provinsi. Antara lain:
Aceh
Bengkulu
Jambi
Kalimantan Timur
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Selain zona hijau, tercatat pula ada 136 daerah yang berada di zona kuning, alias zona dengan risiko rendah.
Doni mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala. Dia tidak ingin anak-anak mengalami resiko terpapar COVID-19.
"Gugus tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak sehingga sistem pendidikan di negara kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami risiko terpapar karena kekurangan kehati-hatian dari kita semuanya," tutur Doni.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan di zona hijau Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas.
Namun ada beberapa catatan khusus terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka ini.
"Proses tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung zonasi covid-19," kata Nadiem.
Protokol pembelajaran tatap muka yang masuk satuan pendidikan di zona hijau ini harus disetujui Gugus Tugas, Pemda, Satuan Pendidikan sampai Orang Tua Siswa/Murid.
"Jika ada penambahan kasus/level risiko daerah naik maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kepsek dan Guru di Inhil Diizinkan ke Sekolah Saat New Normal
Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan PTM Ikuti Level PPKM
Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya!
IPPMAGAS Gencar Lakukan Sosialiasasi Seputar Dunia Kampus ke SMA di Kecamatan GAS
Rocky Gerung Dipastikan Jadi Pembicara Seminar Talk Show Ilmiah UPP Rohul
Panitia Pemilihan Rektor UNISI Gelar Rapat Perdana
Kabar Gembira! Kemendikbud Bakal Rekrut 20 Ribu Guru Penggerak
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
Mulai 2020, Visa CJH Diproses di Kemenag Provinsi
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
Kunjungan Pembina, Ketua Yayasan dan Rektor ke kediaman PJ Bupati Inhil Pererat Silaturahmi
Guru Honorer Diatas 10 Tahun Diusulkan Otomatis Jadi PPPK Selanjutnya Naik Jadi PNS