Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sekolah di Zona Hijau Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau, yang artinya sekolah boleh dibuka di wilayah tersebut.
"Kita lihat warna hijau, ada 92 kabupaten/kota. Ini data per 7 Juni. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Adapun zona hijau itu tersebar di beberapa provinsi. Antara lain:
Aceh
Bengkulu
Jambi
Kalimantan Timur
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Selain zona hijau, tercatat pula ada 136 daerah yang berada di zona kuning, alias zona dengan risiko rendah.
Doni mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala. Dia tidak ingin anak-anak mengalami resiko terpapar COVID-19.
"Gugus tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak sehingga sistem pendidikan di negara kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami risiko terpapar karena kekurangan kehati-hatian dari kita semuanya," tutur Doni.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan di zona hijau Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas.
Namun ada beberapa catatan khusus terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka ini.
"Proses tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung zonasi covid-19," kata Nadiem.
Protokol pembelajaran tatap muka yang masuk satuan pendidikan di zona hijau ini harus disetujui Gugus Tugas, Pemda, Satuan Pendidikan sampai Orang Tua Siswa/Murid.
"Jika ada penambahan kasus/level risiko daerah naik maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Besok, Siswa SMP dan SD di Inhil Masih Belajar dari Rumah
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp 2 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
Kadisdik Inhil Kunjungi SMPN 01 Enok, Guru Sampaikan Aspirasi Sarpas dan Giat Belajar Siswa
Jurusan Arsitektur Enam Universitas di Sumatera Tandatangani MoU
Kunjungan Pembina, Ketua Yayasan dan Rektor ke kediaman PJ Bupati Inhil Pererat Silaturahmi
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Kemenag Rohul Bina 25 MGMP, KKG, Pengawas dan Guru PAI
Kemendikbudristek Pastikan Pelajaran Sejarah Tetap Ada di Kurikulum Prototipe
Muhammad Saifuddin Janji Wujudkan UIN Jadi PT Unggul, Integratif, dan Normatif
Pemprov Riau Bakal Pulangkan Mahasiswa ke Daerah Masing-Masing
Siswa SMA 1 Tembilahan Hulu, Reno Dan Fadil, di Panggil Latihan Bersama di Pelatnas Cipayung
Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru