Pilihan
Libur Sekolah Diperpanjang di Beberapa Daerah, Ini Alasannya
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang libur sekolah di sejumlah daerah, seperti Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Siswa di tiga daerah tersebut semula dijadwalkan akan melaksanakan pembelajaran pada Senin, 9 Mei 2022. Namun jadwal masuk sekolah di tiga daerah itu diperpanjang 3 hari menjadi Kamis, 12 Mei 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Lantas mengapa masa libur sekolah diperpanjang?
Antisipasi kemacetan arus balik
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan memperpanjang masa libur sekolah merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujarnya, Jumat(6/5/2022), seperti yang dilansir dari kompas.
Muhadjir mengatakan, penambahan masa libur sekolah merupakan langkah yang tepat untuk mengurai kemacetan pemudik yang menuju ke Jabodetabek.
Selain itu, Muhadjir berharap agar penambahan masa libur sekolah ini tidak memengaruhi upaya mengejar pembelajaran yang tertinggal akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di sekolah dalam pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6-9 Mei 2022.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau agar masyarakat melaksanakan perjalanan balik sebelum atau sesudah puncak arus balik tersebut.
"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (6/5/2022).
Jadwal masuk sekolah di Jakarta, Jabar, dan Banten
Menindaklanjuti arahan dari Kemendibuk Ristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan jadwal masuk sekolah.
Kebijakan itu ditetapkan untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang datang ke beberapa wilayah, seperti Banten (Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang).
Sebelumnya, siswa tingkat SD dan SMP di Jawa Barat dijadwalkan akan kembalil melaksanakan pembelajaran pada Senin, 9 Mei 2022. Namun, bagi siswa SMA/SMK dan SLB dijadwalkan masuk sekolah pada Rabu, 11 Mei 2022.
Sementara itu, para siswa di Banten awalnya akan kembali ke sekolah secara serentak pada Senin, 9 Mei 2022. Kendati demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten memperpanjang masa libur sekolah tersebut.
Adapun siswa di wilayah DKI Jakarta sejak awal telah dijadwalkan akan kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.
Hal tersebut diatur dalam poin keenam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu. Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan," ungkap Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja, saat dihubungi Kompas.com (6/5/2022).
Dengan begitu, para siswa di tiga wilayah ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dijadwalkan akan kembali masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.*
.png)

Berita Lainnya
PPDB SMP Berakhir Kadisdik Pekanbaru Sebut Tak Ada Jalur Belakang
Sekolah Rakyat dan Pendidikan Bermutu, Harapan Baru Anak dari Keluarga Rentan
Gaji Guru PPPK Inhil Belum Cair, Dikhawatirkan Pengaruhi Mental Terutama 3T
Komisi V DPRD Riau Ingatkan Anak Tempatan Betul-betul Terjaring
Raih Juara 1 Lomba Azan, Afiq Putra Asli Inhil Dapatkan Beasiswa ke Mesir
5 Poin Penting Aturan Baru PTM dalam SE Mendikbudristek
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
Mau Jadi Anggota Dewan Pendidikan Riau Masa Bakti 2022-2027, Ini Syaratnya
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas
Kemendikbudristek Salurkan Kuota Internet kepada 21,29 Juta Penerima
Tetap Terapkan Prokes, Unisi Gelar KPA Tahun Ajaran Baru 2021/2022
PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Jadi Sebutan Gedung Guru