Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Murid Diliburkan Namun Guru Tetap Masuk, Ini Penjalasan Disdik Inhil
INHIL- Setelah Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah terhitung Selasa (17/3/2020), banyak masyarakat yang mempertanyakan isi surat edaran tersebut.
Dimana di salah satu poin tercantum bahwa anak didik Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk sementara sekolah tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020.
Sementara Kepala Sekolah, guru, TU tetap hadir di sekolah dan melaksanakan tugas seperti biasa.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Anak-anak libur, gurunya sekolah. Gurunya suruh ngajar siapa", tanya warga.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Faturrahman menjelaskan bahwa ada beberapa dasar yang membuat guru tidak ikut libur bersama murid-murid.
"Kalau guru-guru mereka lebih paham untuk menjaga dan melindungi diri dari pada anak-anak. Terutama ASN kan harus sama dengan ASN lain biar tak ada kecemburuan. Terkecuali semua ASN diliburkan", jelas Faturrahman.
Mengenai pengaturan jam kerja, dikatakan Faturrahman bahwa pihaknya akan mengkaji lagi.
"Urusan administrasi sekolahkan banyak yang bisa dikerjakan oleh guru. Guru bisa juga mempersiapkan atau memantau pembelajaran jarak jauh atau online anak didik. Makanya dalam edaran Bupati tidak menggunakan kata meliburkan, tapi meniadakan kegiatan pembelajaran di kelas/sekolah", tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
HMI Cabang Tembilahan Gelar Pelantikan Ketum Komisariat STAI
Guru Honorer Digaji Rp200–500 Ribu, Mafiron: Ini Bukan Kelalaian, Ini Pelanggaran HAM
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Deadline Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 29 Februari
Daftar 10 SMA Terbaik di Riau Berdasarkan Nilai Rerata UTBK
UIR dan Yayasan Kanker Indonesia Gelar Penyuluhan Kanker untuk Mahasiswa
Ketua Komisi V DPRD Riau Ingatkan Disdik Riau Siapkan Penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri Secara Matang
Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan UNBK di Disdik Riau
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya
Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, PAUD Hingga SD Kelas 3 Libur Selama Puasa
Kepsek dan Guru di Inhil Diizinkan ke Sekolah Saat New Normal
Pembaharuan Data Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022