Pilihan
Murid Diliburkan Namun Guru Tetap Masuk, Ini Penjalasan Disdik Inhil
INHIL- Setelah Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah terhitung Selasa (17/3/2020), banyak masyarakat yang mempertanyakan isi surat edaran tersebut.
Dimana di salah satu poin tercantum bahwa anak didik Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk sementara sekolah tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020.
Sementara Kepala Sekolah, guru, TU tetap hadir di sekolah dan melaksanakan tugas seperti biasa.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Anak-anak libur, gurunya sekolah. Gurunya suruh ngajar siapa", tanya warga.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Faturrahman menjelaskan bahwa ada beberapa dasar yang membuat guru tidak ikut libur bersama murid-murid.
"Kalau guru-guru mereka lebih paham untuk menjaga dan melindungi diri dari pada anak-anak. Terutama ASN kan harus sama dengan ASN lain biar tak ada kecemburuan. Terkecuali semua ASN diliburkan", jelas Faturrahman.
Mengenai pengaturan jam kerja, dikatakan Faturrahman bahwa pihaknya akan mengkaji lagi.
"Urusan administrasi sekolahkan banyak yang bisa dikerjakan oleh guru. Guru bisa juga mempersiapkan atau memantau pembelajaran jarak jauh atau online anak didik. Makanya dalam edaran Bupati tidak menggunakan kata meliburkan, tapi meniadakan kegiatan pembelajaran di kelas/sekolah", tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jurusan Arsitektur Enam Universitas di Sumatera Tandatangani MoU
Guru Honorer Diatas 10 Tahun Diusulkan Otomatis Jadi PPPK Selanjutnya Naik Jadi PNS
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Jadi Langkah Awal Bentuk Karakter Peserta Didik Baru
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
Pemprov Riau Anggarkan Rp76,7 M Gaji Guru Bantu
Penentuan Nasib 3.302 Guru PPPK Diumumkan 10 April
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta
Disdik Pekanbaru Wacanakan Belajar Tatap Muka di Sekolah Bulan Depan, Begini Konsepnya
Pemkab Inhu Buka Sentra Ekonomi
Mulai 2021, Ujian Nasional Diganti Jadi Asesmen Nasional
2022, PKGBP Riau Minta Disdik Naikan Gaji Guru Bantu