Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual
INDOVIZKA.COM- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Kode Desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual, Kamis (18/6/2020) di Kantor Diskominfopers Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Kode Desa aplikasi eDMC-19 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas.
Bupati menjelaskan, aplikasi eDMC-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurutnya, aplikasi ini akan membantu dalam pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.
"Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini," papar Bupati seraya mengatakan, aplikasi eDMC-19 itu diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.
Data-data tersebut diungkapkan Bupati, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Bupati berharap, aplikasi eDMC-19 dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak desa sehingga menciptakan manfaat yang maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Inhil.
"Kita harapkan, aplikasi ini bisa terus-menerus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa bisa kita lakukan secara maksimal,” tukas Bupati.
Untuk diketahui, dalam penyerahan Kode Desa eDMC-19 tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Inhil Menggelar Rapat Paripurna ke-12
Bupati Inhil Sambut Tim BPK RI di Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024
Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini
Pemprov Riau Siapkan 220 Kamar Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Lepas 56 Atlet POPDA, Ini Harapan Kadis Parporabud Inhil
Pasca Longsor, Bupati Inhil Soroti Perekonomian Warga Seberang Tembilahan
Diyakini Miliki Khasiat, Warga Inhil Diajak Konsumsi Kelapa Muda Secara Rutin
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos
Bupati Inhil Resmi Lantik Pejabat Sekda Fauzar
Uji Kompetensi Balon Kades, Bupati Inhil Tuntut Profesionalisme Panitia Penyelenggara
MTQ ke-14 Kecamatan Kemuning Resmi Dibuka
Bupati Inhil Buka Forum RPJMD