Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta Maaf
JAKARTA- Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 18 Juni 2020 kemarin diwarnai banyak interupsi dari anggota dewan. Rerata mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang dinilai sepihak membatalkan penyelengggaraan ibadah haji 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi pun meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. Dia mengakui keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 seharusnya diambil setelah rapat dengan Komisi VIII.
"Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada Yang Mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini. Kami berharap kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII, semoga hubungan kerja yang sudah terjalin baik saat ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," tutur Fachrul.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Fachrul berdalih keputusan pembatalan haji lantaran hingga tanggal 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Hal krusial lain, seperti slot time penerbangan, dan juga belum bisa diperoleh, input data sistem e-hajj belum bisa diproses, sehingga visa jemaah haji belum bisa diterbitkan, padahal proses tersebut sangat menentukan mungkin-tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.
Karenanya pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.
"Artinya, sampai dengan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk memproses semua itu tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh untuk jemaah kita sampai ke Tanah Suci. Jika mengikuti tahapan penyelenggaraan haji yang harus dilalui sudah tidak cukup waktu lagi untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia," ungkap Fachrul.
.png)

Berita Lainnya
Pemda Riau Diminta Tak Lengah Karhutla di Tengah Corona
Sekwan DPRD Gelar Buka Puasa Bersama Pemkab Inhil di Kediaman Bupati
Kunjungi Chevron, Abdul Wahid Bahas Peralihan Blok Rokan
Komisi II DPRD Inhil Sayangkan Pasar Sungai Piring Belum Berfungsi
Jelang PPDB SMA/SMK, DPRD Riau Ingatkan Disdik Soal Web Eror hingga Peta Zonasi
Reses di Seberang Tembilahan Selatan, Iwan Taruna Serahkan Bantuan 8 Set Gendang Habsy
Komisi III DPRD Riau Apresiasi Kinerja Bank Riau Kepri Syariah
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
Dewan Ingkatkan Rumah Sakit Swab Test Jangan Dijadikan Bisnis
Fraksi PKB Perjuangkan Gaji BPD se-Inhil Dinaikkan
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan Hadiri Apel Operasi Lancang Kuning 2025
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat