Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta Maaf

Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta MaafMenteri Agama Fachrul Razi (foto: kemenag)

JAKARTA- Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 18 Juni 2020 kemarin diwarnai banyak interupsi dari anggota dewan. Rerata mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang dinilai sepihak membatalkan penyelengggaraan ibadah haji 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi pun meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. Dia mengakui keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 seharusnya diambil setelah rapat dengan Komisi VIII.

"Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada Yang Mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini. Kami berharap kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII, semoga hubungan kerja yang sudah terjalin baik saat ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," tutur Fachrul.

Fachrul berdalih keputusan pembatalan haji lantaran hingga tanggal 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.

Hal krusial lain, seperti slot time penerbangan, dan juga belum bisa diperoleh, input data sistem e-hajj belum bisa diproses, sehingga visa jemaah haji belum bisa diterbitkan, padahal proses tersebut sangat menentukan mungkin-tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.

Karenanya pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.

"Artinya, sampai dengan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk memproses semua itu tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh untuk jemaah kita sampai ke Tanah Suci. Jika mengikuti tahapan penyelenggaraan haji yang harus dilalui sudah tidak cukup waktu lagi untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia," ungkap Fachrul.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar