Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta Maaf
JAKARTA- Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 18 Juni 2020 kemarin diwarnai banyak interupsi dari anggota dewan. Rerata mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang dinilai sepihak membatalkan penyelengggaraan ibadah haji 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi pun meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. Dia mengakui keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 seharusnya diambil setelah rapat dengan Komisi VIII.
"Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada Yang Mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini. Kami berharap kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII, semoga hubungan kerja yang sudah terjalin baik saat ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," tutur Fachrul.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Fachrul berdalih keputusan pembatalan haji lantaran hingga tanggal 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Hal krusial lain, seperti slot time penerbangan, dan juga belum bisa diperoleh, input data sistem e-hajj belum bisa diproses, sehingga visa jemaah haji belum bisa diterbitkan, padahal proses tersebut sangat menentukan mungkin-tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.
Karenanya pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.
"Artinya, sampai dengan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk memproses semua itu tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh untuk jemaah kita sampai ke Tanah Suci. Jika mengikuti tahapan penyelenggaraan haji yang harus dilalui sudah tidak cukup waktu lagi untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia," ungkap Fachrul.
.png)

Berita Lainnya
Komisi I DPRD Riau Usulkan 5 Nama Timsel KPID ke Pimpinan
Dewan Inhil Minta Pemda Desak Kades Segera Selesaikan Perubahan APBDes
H Dani M Nursalam Laksanakan Reses dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Dewan Minta Pembangunan Jembatan di Sungai Bela Disegerakan
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
Ketua DPRD Yulisman Hadiri Pelantikan Pj Sekdaprov Riau
Komisi IV DPRD Inhil Pertanyakan Lambatnya Ijazah Kelulusan Diterbitkan
Dewan Inhil Dukung Langkah Disdagtri Tetap Izinkan Pasar Mingguan
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Dewan Inhil Nilai Desa Kurang Pahami Penafsiran Soal Warga Terdampak Covid-19