Pilihan
Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta Maaf
JAKARTA- Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 18 Juni 2020 kemarin diwarnai banyak interupsi dari anggota dewan. Rerata mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang dinilai sepihak membatalkan penyelengggaraan ibadah haji 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi pun meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. Dia mengakui keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 seharusnya diambil setelah rapat dengan Komisi VIII.
"Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada Yang Mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini. Kami berharap kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII, semoga hubungan kerja yang sudah terjalin baik saat ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," tutur Fachrul.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Fachrul berdalih keputusan pembatalan haji lantaran hingga tanggal 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Hal krusial lain, seperti slot time penerbangan, dan juga belum bisa diperoleh, input data sistem e-hajj belum bisa diproses, sehingga visa jemaah haji belum bisa diterbitkan, padahal proses tersebut sangat menentukan mungkin-tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.
Karenanya pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.
"Artinya, sampai dengan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk memproses semua itu tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh untuk jemaah kita sampai ke Tanah Suci. Jika mengikuti tahapan penyelenggaraan haji yang harus dilalui sudah tidak cukup waktu lagi untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia," ungkap Fachrul.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta Pemkab Inhil Evaluasi CSR Perusahaan Agar Tepat Sasaran
Sumardany Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Riau
Sulit Koordinasi, Warga Laporkan Anggota DPRD Dapil Rohul ke BK
DPC PKB Inhil Serahkan Bantuan APD di Tempuling dan Kempas
Surat Pengunduran Diri Syamsuar Sudah Diterima DPRD Riau
Empat Partai Minta APBD Perubahan Inhil Diperhitungkan Secara Cermat
Komisi II DPRD Pekanbaru : Pedagang Takjil yang Pakai Zat Berbahaya Harus Ditindak Tegas
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
Belajar Program Pengentasan Kemiskinan, DPRD Pelalawan Kunker ke Inhil
DPRD Riau Tanggapi Keluhan Gubernur Riau Syamsuar
Pemkab Inhil Bersama DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD
Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati TA 2023