Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dicecar DPR Soal Pembatalan Haji 2020, Menteri Agama Minta Maaf
JAKARTA- Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 18 Juni 2020 kemarin diwarnai banyak interupsi dari anggota dewan. Rerata mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang dinilai sepihak membatalkan penyelengggaraan ibadah haji 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi pun meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. Dia mengakui keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 seharusnya diambil setelah rapat dengan Komisi VIII.
"Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada Yang Mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini. Kami berharap kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII, semoga hubungan kerja yang sudah terjalin baik saat ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," tutur Fachrul.
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
Fachrul berdalih keputusan pembatalan haji lantaran hingga tanggal 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Hal krusial lain, seperti slot time penerbangan, dan juga belum bisa diperoleh, input data sistem e-hajj belum bisa diproses, sehingga visa jemaah haji belum bisa diterbitkan, padahal proses tersebut sangat menentukan mungkin-tidaknya jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.
Karenanya pemerintah tak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dan pada 2 Juni Fachrul mengumumkan keputusannya membatalkan penyelenggaraan haji 2020.
"Artinya, sampai dengan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk memproses semua itu tidak ada lagi jalan yang bisa ditempuh untuk jemaah kita sampai ke Tanah Suci. Jika mengikuti tahapan penyelenggaraan haji yang harus dilalui sudah tidak cukup waktu lagi untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia," ungkap Fachrul.
Berita Lainnya
Himpun Aspirasi Masyarakat, Mu'ammar Reses di Sungai Undan dan Mekar Sari
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor SPAM di Sudirman Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian
Meski Berstatus Kewenangan Kabupaten, H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Pekanbaru Segera Pulihkan Pelayanan di MPP
Tak Ingin Silpa Besar, DPRD Riau Dukung Lelang Dini di APBD 2022
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024
H Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Segera Mulai Proses Kegiatan 2020
Dewan Kesal, Kadis PUPR Inhil Mangkir Lagi dari RDP
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Demi Pembangunan Inhil, Abdul Wahid Siap Jadi 'Pesuruh'
Komisi II DPRD Inhil Sayangkan Pasar Sungai Piring Belum Berfungsi
Komisi IV DPRD Inhil Sidak UPTD Instalasi Farmasi Inhil Cek Ketersedian Obat-Obatan