Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tanggap Darurat, Pansus BPBD Berkoordinasi ke Pusat untuk Susun Draft Ranperda
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/8527649734-img-20240530-wa0036.jpg)
JAKARTA , INDOVIZKA.COM- Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Kabupaten Bengkalis kembali mendalami isi Ranperda ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (08/05/2024).
Zamzami Harun selaku ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana menyampaikan dalam pertemuan tersebut terkait dengan tanah gambut yang ada di Kabupaten Bengkalis yang menjadi perhatian bersama dalam mengatasinya karena banyak pemukiman masyarakat yang tinggal di tanah gambut dan rumah masyarakat yang berada di pinggir pantai, dalam hal ini perlu didalami lagi terkait Perda penanggulangan Bencana ini supaya bisa sepenuhnya membantu masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut.
"Setiap tahunnya terjadi bencana ini, kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan solusi dan membantu kami dalam penyusunan draft Ranperda," ujarnya.
Perwakilan BNPB Audiri Hutabarat menanggapi bahwa permasalahan tanah gambut dan lainnya dapat dimasukkan ke dalam Perda untuk memperkuat payung hukum dalam mengatasi Penanggulangan Bencana yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu Tim Ahli Ary yang turut hadir mendampingi pansus menjelaskan Kabupaten Bengkalis terdiri dari pulau dan daratan, bencana yang sering terjadi yaitu abrasi dan Banjir. Oleh karena itu diharapkan adanya penjabaran-penjabaran dalam penyusunan Ranperda ini baik dari isinya serta pembiayaannya agar Perda ini betul-betul efektif dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.
Hj. Zahraini selaku Wakil Ketua Pansus turut menyampaikan bahwa abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis terjadi setiap tahun namun penanggulangannya sangat terbatas dimana ini merupakan tanggung jawab pusat untuk turut membantu permasalahan abrasi ini, jadi Pansus berharap dengan adanya Perda ini dapat menyalurkan Dana DAK dari pusat untuk daerah yang membutuhkan.
Adi BNPB menjelaskan bahwa setiap daerah yang mengalami abrasi atau bencana lainnya perlu ada kelompok-kelompok masyarakat relawan yang siap sedia ketika terjadi bencana yang tak terduga sehingga bencana tersebut cepat diatasi dan saling bekerja sama dengan OPD terkait. Begitu juga sebaliknya, adanya musyawarah antara kelompok masyarakat relawan yang turun langsung ke lapangan, terhadap bangunan yang berisiko tinggi harus ada HLB namun belum ada pembentukan peraturan HLB tersebut sampai saat ini dan apabila ingin mencantumkan di dalam Perda harus ada cantumannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, Sanusi Anggota Pansus Ranperda melontarkan tanggapannya terkait dengan tanggap darurat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat untuk diterapkan di dalam Perda dan memperkuat payung hukum dalam mengatasi masalah yang ada.
"Untuk tanggap darurat, dari segi undang-undang tidak semua bencana dimasukkan dalam aturan tersebut dan minimnya pendanaan yang ada di daerah bisa digunakan dana siap pakai untuk kebutuhan penanggulangan Bencana di BPBD dan saling bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan daerah serta saling berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan bantuan," jelas Adi.
Diakhir pertemuan, BPBD Kabupaten Bengkalis Sufandi mengucapkan terima kasih kepada tim Pansus yang telah mensupport setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan di BPBD dan tahun 2025 akan melaksanakan kajian resiko berencana dan rencana penanggulangan bencana.
Zamzami Harun juga mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang telah membantu memberikan saran dan masukan dalam penyusunan Draft Ranperda ini supaya hasil yang kita dapatkan ini dapat diterapkan dan diperbaiki lagi penyusunannya semaksimal mungkin.
Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Secara Resmi Buka Turnamen Bima Sakti Cup 2024
Cetak Rekor Pileg Inhil, Iwan Taruna Raih Lebih dari 7000 Suara
Sofyan Ucapkan Selamat atas Capaian Kinerja Bupati dan Wakil Bupati di Berbagai Bidang
Fraksi PKB DPRD Riau Angkat Bicara Soal Rencana Lockdown Pekanbaru
DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Terjemahkan Arahan Pusat Terkait Pembelian Mobil Listrik
Hanya Sebagian Pegawai DPRD Riau Masuk Kantor, Selebihnya WFH
Wakil Ketua DPRD Bengkakis Hadiri Perayaan Trisuci Waisak
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Mandah
Dewan Inhil Minta Pemda Desak Kades Segera Selesaikan Perubahan APBDes
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan LKPJ Tahun 2022
Mahmuzin Taher Tinggalkan Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul