Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tanggap Darurat, Pansus BPBD Berkoordinasi ke Pusat untuk Susun Draft Ranperda
JAKARTA , INDOVIZKA.COM- Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Kabupaten Bengkalis kembali mendalami isi Ranperda ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (08/05/2024).
Zamzami Harun selaku ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana menyampaikan dalam pertemuan tersebut terkait dengan tanah gambut yang ada di Kabupaten Bengkalis yang menjadi perhatian bersama dalam mengatasinya karena banyak pemukiman masyarakat yang tinggal di tanah gambut dan rumah masyarakat yang berada di pinggir pantai, dalam hal ini perlu didalami lagi terkait Perda penanggulangan Bencana ini supaya bisa sepenuhnya membantu masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut.
"Setiap tahunnya terjadi bencana ini, kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan solusi dan membantu kami dalam penyusunan draft Ranperda," ujarnya.
Perwakilan BNPB Audiri Hutabarat menanggapi bahwa permasalahan tanah gambut dan lainnya dapat dimasukkan ke dalam Perda untuk memperkuat payung hukum dalam mengatasi Penanggulangan Bencana yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu Tim Ahli Ary yang turut hadir mendampingi pansus menjelaskan Kabupaten Bengkalis terdiri dari pulau dan daratan, bencana yang sering terjadi yaitu abrasi dan Banjir. Oleh karena itu diharapkan adanya penjabaran-penjabaran dalam penyusunan Ranperda ini baik dari isinya serta pembiayaannya agar Perda ini betul-betul efektif dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.
Hj. Zahraini selaku Wakil Ketua Pansus turut menyampaikan bahwa abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis terjadi setiap tahun namun penanggulangannya sangat terbatas dimana ini merupakan tanggung jawab pusat untuk turut membantu permasalahan abrasi ini, jadi Pansus berharap dengan adanya Perda ini dapat menyalurkan Dana DAK dari pusat untuk daerah yang membutuhkan.
Adi BNPB menjelaskan bahwa setiap daerah yang mengalami abrasi atau bencana lainnya perlu ada kelompok-kelompok masyarakat relawan yang siap sedia ketika terjadi bencana yang tak terduga sehingga bencana tersebut cepat diatasi dan saling bekerja sama dengan OPD terkait. Begitu juga sebaliknya, adanya musyawarah antara kelompok masyarakat relawan yang turun langsung ke lapangan, terhadap bangunan yang berisiko tinggi harus ada HLB namun belum ada pembentukan peraturan HLB tersebut sampai saat ini dan apabila ingin mencantumkan di dalam Perda harus ada cantumannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, Sanusi Anggota Pansus Ranperda melontarkan tanggapannya terkait dengan tanggap darurat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat untuk diterapkan di dalam Perda dan memperkuat payung hukum dalam mengatasi masalah yang ada.
"Untuk tanggap darurat, dari segi undang-undang tidak semua bencana dimasukkan dalam aturan tersebut dan minimnya pendanaan yang ada di daerah bisa digunakan dana siap pakai untuk kebutuhan penanggulangan Bencana di BPBD dan saling bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan daerah serta saling berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan bantuan," jelas Adi.
Diakhir pertemuan, BPBD Kabupaten Bengkalis Sufandi mengucapkan terima kasih kepada tim Pansus yang telah mensupport setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan di BPBD dan tahun 2025 akan melaksanakan kajian resiko berencana dan rencana penanggulangan bencana.
Zamzami Harun juga mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang telah membantu memberikan saran dan masukan dalam penyusunan Draft Ranperda ini supaya hasil yang kita dapatkan ini dapat diterapkan dan diperbaiki lagi penyusunannya semaksimal mungkin.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Soroti Kapasitas RSUD, Pasien Kritis Sulit Dapat ICU
8 Camat Mangkir Hadiri Undangan Dewan Bahas LKPJ Bupati Inhil 2020
Produk Pertanian dan Matahari Potensi Sumber EBT Inhil
Maju Pileg, Kepala Daerah Harus Berhenti Sebelum Batas Akhir Pencermatan DCT
Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Semua Desa Siapkan Rumah Isolasi
Legislator PKB Abdul Wahid Minta Pemda Riau Lakukan Anstisipasi Wabah Corona
DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Terjemahkan Arahan Pusat Terkait Pembelian Mobil Listrik
Rapat Pansus Pokir Bahas Prioritas Usulan Masyarakat
Ketua DPRD Bengkalis Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ 2025
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB