Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau

Ilustrasi

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, tengah mengupayakan pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rutan. Mengingat kondisi saat ini jumlah penghuni warga binaan sudah sangat melebihi standar atau over kapasitas.

"Kelebihan kapasitas penghuni Lapas dan Rutan terus menjadi permasalahan klasik yang berulang dari tahun ke tahun," ungkap Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin, Minggu (21/6/2020) sore.

Sementara itu, jumlah penghuni saat ini sangat memprihatinkan sekali, telah ada sekitar 11.662 tahanan dari kapasitas awal hanya 4.455 orang. 

"Data over kapasitas hingga 20 Juni 2020 se - Riau mencapai 262 persen, dari total kapasitas 4.455, sementara isi 11.662 tahanan," kata Koko. 

Menurut Koko, Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi perawatan tahanan dan pembinaan terhadap narapidana. 

"Membludaknya jumlah tahanan dan narapidana namun tidak diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, sedikit banyak mempengaruhi keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan," terang Koko.

Meski demikian, tingkat over kapasitas terparah terjadi pada Lapas Bagansiapiapi yang mencapai 628 persen, atau dari total kapasitas 98 orang terpaksa dijejali hingga 616 orang. 

Kemudian, di Lapas Selatpanjang tingkat kelebihan tahanan mencapai 339 persen, dari jumlah awal 83 orang namun dihuni 281 tahanan. 

"Beberapa Lapas yang diusulkan untuk segera dibangun, yakni Lapas Pelalawan, Selatpanjang, dan Bagansiapiapi. Juga akan dilakukan renovasi di Lapas Perempuan Pekanbaru, pembangunan lanjutan Lapas Khusus Anak Pekanbaru, dan pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumba," tutur Koko.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar