Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, tengah mengupayakan pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rutan. Mengingat kondisi saat ini jumlah penghuni warga binaan sudah sangat melebihi standar atau over kapasitas.
"Kelebihan kapasitas penghuni Lapas dan Rutan terus menjadi permasalahan klasik yang berulang dari tahun ke tahun," ungkap Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin, Minggu (21/6/2020) sore.
Sementara itu, jumlah penghuni saat ini sangat memprihatinkan sekali, telah ada sekitar 11.662 tahanan dari kapasitas awal hanya 4.455 orang.
"Data over kapasitas hingga 20 Juni 2020 se - Riau mencapai 262 persen, dari total kapasitas 4.455, sementara isi 11.662 tahanan," kata Koko.
Menurut Koko, Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi perawatan tahanan dan pembinaan terhadap narapidana.
"Membludaknya jumlah tahanan dan narapidana namun tidak diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, sedikit banyak mempengaruhi keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan," terang Koko.
Meski demikian, tingkat over kapasitas terparah terjadi pada Lapas Bagansiapiapi yang mencapai 628 persen, atau dari total kapasitas 98 orang terpaksa dijejali hingga 616 orang.
Kemudian, di Lapas Selatpanjang tingkat kelebihan tahanan mencapai 339 persen, dari jumlah awal 83 orang namun dihuni 281 tahanan.
"Beberapa Lapas yang diusulkan untuk segera dibangun, yakni Lapas Pelalawan, Selatpanjang, dan Bagansiapiapi. Juga akan dilakukan renovasi di Lapas Perempuan Pekanbaru, pembangunan lanjutan Lapas Khusus Anak Pekanbaru, dan pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumba," tutur Koko.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri
Yang Lain Dipotong, Tapi Papan Reklame di Atas Pos Polisi Pekanbaru Ini Masih Berdiri
Pakar Sebut Semburan Gas Muntahkan Lumpur di Tenayan Hal Biasa, akan Berhenti Sendiri
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
Baru 3 Jenis Honorer Bisa Dijadikan Outsourcing
Pemko Pekanbaru harus Gencar Sosialisasi Pemekaran Kecamatan