Pilihan
Jelang Putusan Gugatan PHP Pilkada Inhu
PKS: Optimis, Kami Siap Sambut Kemenangan Rizal-Yoghi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPW Partai Keadilan Sosial (PKS) Riau optimis keputusan MK akan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) yang diajukan kandidat yang diusungnya, Rizal-Yoghi.
Sebagaimana diketahui, pokok perkara PHP Pilkada Inhu dengan Nomor Perkara:93/PHP.BUP-XIX/202, akan diputuskan oleh MK pada 22 Maret mendatang.
"Kita sangat optimis. Didukung putusan pengadilan, kan ada 5 kades yang terdakwa, tinggal sudut pandang majelis hakim," kata Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar.
"Setidaknya satu dari dua tuntutan kita, kita yakin, diskualifikasi Pasangan Rezita atau PSU," cakapnya lagi.
Ditanya terkait jika nantinya MK memutuskan hasilnya adalah pemungutan suara ulang (PSU), Markarius tak mau berandai-andai.
"Saat ini kita belum bicara PSU. Yang jelas kami mempersiapkan kemenangan menyanmbut kemenangan diskualifikasi Rezita - Djumaidi," tukasnya.
Sebelumnya, 5 kepala desa dan 1 orang Kadis di Inhu ditetapkan tersangka. Keenam tersangka itu masing-masing berinisial Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu. Selanjutnya berinisial Sep (26) yang menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Keenam tersangka diproses setelah pelimpahan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu atas dugaan tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana keenam tersangka tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut dua Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Sialang Panjang, Iwan Taruna Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Segera Beroperasi, Tol Pekanbaru-Dumai Masuki Tahap Uji Laik Fungsi
Perubahan APBD 2021 Inhil Disahkan
Skala Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Sebelum Refocusing Selesai, Pemko Dua Kali tidak Dikirimkan DAU
Ini Nama Pejabat Administrator Dilantik Azwan
Penuhi Kebutuhan Kurban, Dinas PKH Riau akan Datangkan Sapi dari NTT
Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Miliar untuk Pencegahan Wabah Corona
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Kecam Keras Pengeroyokan Pedagang Sate dan Acaman Membunuh oleh Security Masjid Ulul Azmi
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam