Pilihan
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
PASIR PANGARAIAN - Memeriahkan peringatan HUT ke-74 Bhayangkara bertepatan 1 Juli mendatang, Polres Rohul beri kado spesial ke masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Kado itu bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, gratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, bertepatan 1 Juli 2020 mendatang, bersamaan dengan Peringatan HUTke-74 Bhayangkara. Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp50 ribu
Diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi, Jumat (26/6/2020) kemarin, Satlantas Polres Rohul buka layanan SIM Simpatik khususnya ke masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Dengan diratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP, karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan ke pemohon, disponsori PT BRI.
Bagi masyarakat yang ingin dapatkan program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, sudah dibuka pendaftarannya mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2020 mendatang.
Namun dengan catatan, para pemohon yang mendapatkan layanan SIM Simpatik, harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, Memiliki KTP-el, memenuhi persyaratan usia, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi, Lulus Uji Teori Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Masyarakat yang ingin mendaftar program layanan SIM Simpatik, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau L melalui WA dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secaraserentak,’’ sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19
Semua Anggota DPRD Riau Jalani Reses Hingga 28 Juli 2023
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Lepas Jabatan Kadinkes Inhil, Zainal Arifin Mengaku Legah
Masyarakat Serahkan Lahan Sawit Dikawasan TNTN Secara Sukarela kepada Satgas PKH, 30 Hektare Sawit Dimusnahkan
6 Orang Wartawan Inhil Lulus UKW Muda, Madya dan Utama
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Polisi Sempat Letuskan Tembakan Saat Penyergapan Pengedar Sabu di Pelalawan
Proyek IPAL Bikin 'Pusing' Masyarakat dan Pengusaha, DPRD Belum Jadi Panggil Kontraktor
KPPU Kanwil I: Kami Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Proses Tender Pengadaan Pipa PT PHR
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG