Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
PASIR PANGARAIAN - Memeriahkan peringatan HUT ke-74 Bhayangkara bertepatan 1 Juli mendatang, Polres Rohul beri kado spesial ke masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Kado itu bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, gratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, bertepatan 1 Juli 2020 mendatang, bersamaan dengan Peringatan HUTke-74 Bhayangkara. Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp50 ribu
Diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi, Jumat (26/6/2020) kemarin, Satlantas Polres Rohul buka layanan SIM Simpatik khususnya ke masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Dengan diratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP, karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan ke pemohon, disponsori PT BRI.
Bagi masyarakat yang ingin dapatkan program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, sudah dibuka pendaftarannya mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2020 mendatang.
Namun dengan catatan, para pemohon yang mendapatkan layanan SIM Simpatik, harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, Memiliki KTP-el, memenuhi persyaratan usia, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi, Lulus Uji Teori Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Masyarakat yang ingin mendaftar program layanan SIM Simpatik, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau L melalui WA dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secaraserentak,’’ sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Kepala BPBD tinjau longsor Tebing Sungai (Abrasi) Desa Sering, 7 KK Terdampak 1 KK Diungsikan Ditenda BPBD
Diskominfo Pers Inhil Terima Kunjungan Perwakilan DPRD Tanjung Jabung Barat
Warga Dumai Dihebohkan Penemuan Mayat Pemuda Tanpa Busana di Rumah Kontrakan
Menuju Airlangga Hartarto Capres 2024, Ratusan Petani di Kampar Gelar Deklarasi Bentuk Dukungan
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pleno ke-1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Usai Rekapitulasi Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Usai, Hambali Undang Wartawan Makan Siang Jum'at Barokah
Pemprov Riau Kembali Alokasikan Bankeu Rp100 Juta Perkecamatan
Ajak Pelajar Lawan Hoaks di Media Sosial, Kominfo Gelar Webinar di Kota Dumai
Ketua DPRD Riau Minta Seluruh Kepala Daerah dan Sekda Tes Urine
Dihantam Angin Kencang, Jembatan di Danau Betung Pelalawan Ambruk
Listrik PJU Diputus, DPRD Panggil Dinas Perhubungan Pekanbaru