Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
PASIR PANGARAIAN - Memeriahkan peringatan HUT ke-74 Bhayangkara bertepatan 1 Juli mendatang, Polres Rohul beri kado spesial ke masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Kado itu bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, gratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, bertepatan 1 Juli 2020 mendatang, bersamaan dengan Peringatan HUTke-74 Bhayangkara. Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp50 ribu
Diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi, Jumat (26/6/2020) kemarin, Satlantas Polres Rohul buka layanan SIM Simpatik khususnya ke masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Dengan diratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP, karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan ke pemohon, disponsori PT BRI.
Bagi masyarakat yang ingin dapatkan program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, sudah dibuka pendaftarannya mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2020 mendatang.
Namun dengan catatan, para pemohon yang mendapatkan layanan SIM Simpatik, harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, Memiliki KTP-el, memenuhi persyaratan usia, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi, Lulus Uji Teori Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Masyarakat yang ingin mendaftar program layanan SIM Simpatik, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau L melalui WA dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secaraserentak,’’ sebutnya.
Berita Lainnya
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Masyarakat Dusun Bagan Benio Tak Lagi Terisolir, Pemkab Bengkalis MoU Dengan BKSDA
Pesta Ragam Budaya Nusantara Resmi Dibuka Bupati Inhil
Swakelola Sampah Pekanbaru Lebih Murah Rp9 Miliar dari Swastanisasi, Hitung-hitungannya Begini
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Azwan Ditunjuk Sebagai Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono Nonjob?
PB Tamvans Inhil Buka Puasa Bersama
1.500 Lansia Ikut Vaksinasi PSMTI Pekanbaru
Rakor Gubernur se-Sumatera, Gubri Minta Pusat Pertimbangkan Rencana Hapus Honorer
MD KAHMI Inhil Gelar Musyawarah Daerah ke IV
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01