Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
PASIR PANGARAIAN - Memeriahkan peringatan HUT ke-74 Bhayangkara bertepatan 1 Juli mendatang, Polres Rohul beri kado spesial ke masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Kado itu bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, gratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, bertepatan 1 Juli 2020 mendatang, bersamaan dengan Peringatan HUTke-74 Bhayangkara. Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp50 ribu
Diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi, Jumat (26/6/2020) kemarin, Satlantas Polres Rohul buka layanan SIM Simpatik khususnya ke masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Dengan diratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP, karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan ke pemohon, disponsori PT BRI.
Bagi masyarakat yang ingin dapatkan program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul, sudah dibuka pendaftarannya mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2020 mendatang.
Namun dengan catatan, para pemohon yang mendapatkan layanan SIM Simpatik, harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, Memiliki KTP-el, memenuhi persyaratan usia, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi, Lulus Uji Teori Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Masyarakat yang ingin mendaftar program layanan SIM Simpatik, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau L melalui WA dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secaraserentak,’’ sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Jangan Ada Masalah Lagi, Pemenang Lelang Sampah di Pekanbaru Diminta Berdayakan Pekerja Lama
Seleksi Dirut BRK Syariah, DPRD Riau: Naudzubillah Kalau Orangnya Tak Kompeten
Warga Berniat Kembalikan Bantuan Sembako ke Walikota Firdaus
Muflihun Minta ASN hingga OPD Berkolaborasi Jalankan Program Pemerintah
Hitungan Jam, 4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
Pekan Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Serentak se Riau
Open Turnamen Walet Putih ke-4 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Sabet Juara Umum
Tekan Covid-19, Bupati Kuansing Serahkan Puluhan Mobil Puskel
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
Masalah Sampah di Pekanbaru Bisa Diatasi Bila Ada Niat dan Keseriusan dari Pemko
Pj Gubri SF Hariyanto Bersama UAS Resmikan Pesantren Ma'had Islam Riau
Ini Calon Kepala Dinas yang Lulus JPT Siak