Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr. H Mahyudin, MA, Selasa (21/7/2020) menyampaikan kabar gembira bagi umat muslim di Riau. Pihaknya mengizinkan pelaksanaan shalat Iduladha secara berjamaah bagi umat muslim di Riau.
Tidak hanya di masjid maupun di mushalla, namun Kemenag Riau juga mengizinkan umat muslim di Riau melaksanakan shalat Iduladha di lapangan terbuka. Dengan catatan, pelaksanaan shalat idul adha harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh seluruh jemaah, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer mewajibkan jemaah menggunakan masker dan mengatur jarak shaf agar tidak berdekatan.
"Salat Iduladha boleh dilaksanakan di dalam masjid atau di lapangan, tapi kuncinya harus dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian shalat dan kutbahnya dipersingkat, dengan tidak mengurangi makna dari pelaksanaan idul adha,"katanya.
Kemudian jika ada jemaah yang sakit, demam atau batuk tidak dibenarkan ikut melaksanakan shalat berjamaah, baik dimasjid maupun di lapangan.
Sesuai surat edaran dari Kementrian Agama RI, tentang pelaksanaan shalat Iduladha 1441 H diatur sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus rumah ibadah. Diantaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan pengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat Iduladha.
Kemudian melalui pembersihan di lokasi yang akan dijadikan tempat shalat, membatasi pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
Kemudian mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan dan syarat serta rukunnya. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah tangan rawan terhadap penularan Covid-19.
Kemudian untuk jemaah protokol kesehatan yang harus dijalankan diantaranya jemaah harus dalam kondisi sehat, membawa sajadah sendiri dari rumah, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kontak fisik, menjaga jarak, bagi anak-anak dan lanjut usia untuk tidak mengikuti shalat idul adha secara berjamaah baik di masjid maupun di lapangan. (Mc)
.png)

Berita Lainnya
Momentum Ramadan Bawa Berkah Bagi Para Pelaku Usaha Kuliner
Pulang Perdana 31 Juli, Keluarga yang Jemput Jamaah Haji dari Pekanbaru Akan Dibatasi
Pekan Ketiga, PKB Inhil Berbagi Sasar Berbagai Kecamatan
Batal Berangkat Haji, Bagaimana Nasib Perlengkapan Jamaah?
Masih Punya Hutang Puasa Tapi Bingung Bayarnya, Ini Penjelasannya
Tidak Seperti Biasa, Salat Id di Masjid An Nur Terapkan Protokol Kesehatan
TP PKK Sialang Panjang Gelar Lomba Meriahkan Gema Muharram 1444 H
Inilah Rincian dan Ketentuan Keputusan Menteri Agama Tentang Kuota Haji 1444 H
Ini Pedoman Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Pekanbaru
Lima Warga Meranti Nyatakan Diri Masuk Islam
Pemprov Riau Anggarkan Rp800 Juta untuk Sewa Bus Berangkatkan JCH
Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Selama COVID-19