Pilihan
Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr. H Mahyudin, MA, Selasa (21/7/2020) menyampaikan kabar gembira bagi umat muslim di Riau. Pihaknya mengizinkan pelaksanaan shalat Iduladha secara berjamaah bagi umat muslim di Riau.
Tidak hanya di masjid maupun di mushalla, namun Kemenag Riau juga mengizinkan umat muslim di Riau melaksanakan shalat Iduladha di lapangan terbuka. Dengan catatan, pelaksanaan shalat idul adha harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh seluruh jemaah, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer mewajibkan jemaah menggunakan masker dan mengatur jarak shaf agar tidak berdekatan.
"Salat Iduladha boleh dilaksanakan di dalam masjid atau di lapangan, tapi kuncinya harus dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian shalat dan kutbahnya dipersingkat, dengan tidak mengurangi makna dari pelaksanaan idul adha,"katanya.
Kemudian jika ada jemaah yang sakit, demam atau batuk tidak dibenarkan ikut melaksanakan shalat berjamaah, baik dimasjid maupun di lapangan.
Sesuai surat edaran dari Kementrian Agama RI, tentang pelaksanaan shalat Iduladha 1441 H diatur sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus rumah ibadah. Diantaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan pengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat Iduladha.
Kemudian melalui pembersihan di lokasi yang akan dijadikan tempat shalat, membatasi pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
Kemudian mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan dan syarat serta rukunnya. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah tangan rawan terhadap penularan Covid-19.
Kemudian untuk jemaah protokol kesehatan yang harus dijalankan diantaranya jemaah harus dalam kondisi sehat, membawa sajadah sendiri dari rumah, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kontak fisik, menjaga jarak, bagi anak-anak dan lanjut usia untuk tidak mengikuti shalat idul adha secara berjamaah baik di masjid maupun di lapangan. (Mc)
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Serahkan 249 Ekor Hewan Kurban Secara Simbolis
Antusiasme Warga Tembilahan Berburu Takjil Di Tengah Genangan Air Pasang
MUI Terbitkan Fatwa Tata Cara Pengurusan Jenazah di Tengah Wabah Virus Covid-19
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke 54 Tahun 2025
MTQ Riau Tahun 2024 Ke-42 di Kota Dumai, Kontingen Kampar Berangkat Mandiri dan Tidak Ada Pelepasan
Tanggapi Pengunduran Dirut BRKS, Gubri : Itu Hak Dia!
Kasus Covid-19 Menurun, MUI : Saf Ibadah Salat Jamaah Boleh Dirapatkan
Pengamanan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Inhil Cek Tempat Ibadah
Berikut Ini Penjelasan Pentingnya Sahur Menurut Hadis dan Kesehatan
Sukmawati Pindah Hindu, MUI Berikan Pesan Menohok
Potong 9 Ekor Hewan, Hajatan Kurban PWI Riau Jadi Ajang Silaturahmi
TP PKK Sialang Panjang Gelar Lomba Meriahkan Gema Muharram 1444 H