Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr. H Mahyudin, MA, Selasa (21/7/2020) menyampaikan kabar gembira bagi umat muslim di Riau. Pihaknya mengizinkan pelaksanaan shalat Iduladha secara berjamaah bagi umat muslim di Riau.
Tidak hanya di masjid maupun di mushalla, namun Kemenag Riau juga mengizinkan umat muslim di Riau melaksanakan shalat Iduladha di lapangan terbuka. Dengan catatan, pelaksanaan shalat idul adha harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh seluruh jemaah, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer mewajibkan jemaah menggunakan masker dan mengatur jarak shaf agar tidak berdekatan.
"Salat Iduladha boleh dilaksanakan di dalam masjid atau di lapangan, tapi kuncinya harus dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian shalat dan kutbahnya dipersingkat, dengan tidak mengurangi makna dari pelaksanaan idul adha,"katanya.
Kemudian jika ada jemaah yang sakit, demam atau batuk tidak dibenarkan ikut melaksanakan shalat berjamaah, baik dimasjid maupun di lapangan.
Sesuai surat edaran dari Kementrian Agama RI, tentang pelaksanaan shalat Iduladha 1441 H diatur sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus rumah ibadah. Diantaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan pengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat Iduladha.
Kemudian melalui pembersihan di lokasi yang akan dijadikan tempat shalat, membatasi pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
Kemudian mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan dan syarat serta rukunnya. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah tangan rawan terhadap penularan Covid-19.
Kemudian untuk jemaah protokol kesehatan yang harus dijalankan diantaranya jemaah harus dalam kondisi sehat, membawa sajadah sendiri dari rumah, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kontak fisik, menjaga jarak, bagi anak-anak dan lanjut usia untuk tidak mengikuti shalat idul adha secara berjamaah baik di masjid maupun di lapangan. (Mc)
.png)

Berita Lainnya
TP PKK Sialang Panjang Gelar Lomba Meriahkan Gema Muharram 1444 H
Tanggapi Pengunduran Dirut BRKS, Gubri : Itu Hak Dia!
1.462 JCH Riau Tiba di Madinah
Tanpa Asrama, Pekanbaru Berangkatkan 472 Jemaah Haji Tahun Ini
MUI: Tes Swab Covid Tidak Membatalkan Puasa
393 Calon Jemaah Haji Pelalawan BPIH, 1 Orang Meninggal
Jemaah Haji Riau Batal Berangkat Tahun Ini
Tepuk Tepung Tawar JCH Rohil, Gubri Minta Jamaah Fokus Ibadah
Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November
Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
393 Calon Jemaah Haji Pelalawan BPIH, 1 Orang Meninggal
Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama RKB Ponpes Babussalam Desa Nyiur Permai