Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Alasan Gojek Tak Penuhi Undangan Hearing DPRD Pekanbaru
PEKANBARU - Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut, Dian L Toruan mengungkapkan kenapa pihaknya tidak hadir dalam pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2020).
Dian L Toruan mengatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan undangan pada saat RDP sudah berlangsung.
"Kami baru saja menerima undangan Rapat Dengar Pendapat dari DPRD Kota Pekanbaru terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mitra driver di hari Senin lalu, sekitar pukul 11-an," cakap Dian, Rabu (29/07/2020).
Lanjutnya karena undangan baru disampaikan setelah pertemuan berjalan, maka tidak ada perwakilan dari manajemen Gojek Pekanbaru yang dapat hadir untuk memenuhi undangan dari DPRD Pekanbaru.
"Namun pada prinsipnya kami mengapresiasi upaya anggota Dewan untuk mengundang pihak Gojek, dan kami sangat terbuka untuk berdiskusi. Kami harap dalam waktu dekat kami dapat melakukan diskusi lanjutan dengan DPRD Kota Pekanbaru," ucapnya.
Lanjut Dian, sebenarnya pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan para mitranya melalui 'Kopdar' yang juga rutin dilaksanakan. Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini 'Kopdar' juga masih dilakukan secara Virtual.
"Melalui kopdar, mitra dapat menyampaikan aspirasi berbagi pengalaman dan memberi masukan sekaligus berinteraksi dengan sesama mitra dan manajemen. Kami juga telah mengundang perwakilan Geger minggu lalu untuk bertemu, yang sayangnya tidak ditanggapi," cakapnya lagi.
Terkait dengan perizinan, Dian menuturkan bahwa selaku perusahan anak bangsa. Sejak awal GoJek sudah mengantongi izin operasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berlaku secara nasional," jelasnya.
Sementara untuk di Pekanbaru sendiri, GoJek juga telah menjalin kerjasama yang tertuang dalam MoU (Nota Kesepahaman) yang ditandatangani pada bulan Mei 2019 oleh Walikota Pekanbaru dan GoJek. Yang mana di dalam MoU tersebut terdapat poin kerjasama dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital (cashless) dan pengembangan ekonomi kreatif.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berbelanja di 12 pasar tradisional Pekanbaru menggunakan layanan GoShop. Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Gojek juga bekerja sama untuk pengambilan surat bukti pelanggaran (tilang) menggunakan layanan GoSend," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG
Imam Masjid Dipukul, DPRD Desak Dinsos Pekanbaru Data dan Razia ODGJ
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
Pj Gubri Sapa dan Berbagi Takjil dengan Masyarakat di Dumai
Arus Balik Lebaran 2022 Menuju Riau Mulai Ramai, Jumlah Kendaraan Masuk Meningkat
Pemko Pekanbaru Akan Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
Disebut Menolak Reses, APDESI Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau
Dua Calon Ketua KONI Inhil Kembalikan Berkas
Wujudkan Asta Cita dan Kamseltibcarlantas di Kampar, Polres Gelar Operasi LK 2025
Mitsubishi Motors Supermarket Exhibition Hadir di Living World, Banyak Penawaran Khusus
Zukri-Nasar Ajukan Permohonan Bangun Stadion Sepakbola di Pelalawan
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah