Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jalan di Pekanbaru Ditembok Pemilik Tanah, Warga: Perekonomian Kami Terganggu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akibat ditutupnya jalan di RT01/RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, warga sekitar merasa terganggu. Baik akses jarak lalu lintas yang jadi jauh hingga perekonomian terdampak.
Yasin, selaku warga di sekitar jalan tersebut mengaku ditutupnya jalan ini telah membuat masyarakat menjadi terganggu dan dapat merusak perekonomian.
"Jalan ini kan pemasukan warga di sini. Apalagi jalan ini bagus, otomatis perekenomian masyarakat di sini juga bagus. Namun kalau ditutup gini, perekonomian kami sebagai masyarakat di sini menjadi terganggu," ucap Yasin, Kamis (15/4/2021).
Kata Yasin, walaupun ia tidak tahu asal mula jalan ini, namun jalan tersebut sangat membantu warga sekitar.
"Karena jalan ini sudah ditembok gini, kami terpaksa memutar lebih jauh. Merasa terganggulah kami karena jalan ini ditutup. Sudah hampir seminggu jalan ini sudah ditembok," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Pekanbaru bernama Sayuti nekat metutup jalan yang biasa dilalui masyarakat, dikarenakan jalan tersebut memakai tanahnya.
Jalan yang ditutup itu berada di Jalan Lampu Merah, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, tepatnya di simpang tiga lampu merah pasir putih, RW01/RT01. Keterangan warga sekitar, jalan itu sudah ada sejak belasan tahun lalu.
Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, jalan tersebut memang ditutup dengan cara ditembok oleh pemilik tanah, Sayuti.
Pengendara yang hendak melewati jalan tersebut terpaksa memutar balik kendaraannya, dikarenakan akses tersebut tidak bisa dilalui lagi.
Ketua RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru bernama Rahmat mengatakan, kejadian penutupan jalan itu berawal saat pengendara dan pemilik tanah bernama Sayuti terjadi adu mulut.
"Jalan ini sudah dibangun 12 tahun yang lalu. Namun pemilik tanah menutup jalan ini, berawal saat pemilik tanah bernama Sayuti cekcok sama pengendara," ujar Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Berawal saat pengendara yang melintas emosi, dikarenakan kendaraan Sayuti berada di tengah-tengah jalan yang mengakibatkan pengendara lain tidak bisa mengakses jalan tersebut.
Lalu, Sayuti yang emosi mengancam untuk melakukan penutupan jalan tersebut. Tidak hanya itu, petugas Dishub yang memasang lampu merah, dimarahi oleh Sayuti, karena tidak izin terlebih dahulu.
"Sayuti ini marah oleh petugas Dishub karena jalan ini akan dipasang lampu merah tanpa seizin nya. Jadi karena insiden tersebut jalan ini ditutup oleh pemilik tanah menggunakan tembok," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta segera Dibangun
Sejumlah Rumah di Jalan Swadaya Pekanbaru Terendam Banjir
Menpan-RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer di Riau Tahun Ini
Pj Bupati Kampar Ternyata Sudah Lama Teken Pencairan Honor Guru Bantu Provinsi Riau
Calon Jamaah Haji Inhil Diminta Bersabar
Pekanbaru Tampak Berkabut, BMKG Sebut Bukan Asap
Kepala Puskesmas Rambah Meninggal Dunia Usai Negatif Covid-19, Ini Pesan Terakhir Almarhum
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat Dituntut Tuntaskan Tunda Bayar
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda
BPOM Inhil dan Unisi Bahas Pengembangan UMKM Pangan Olahan
Menjelang Akhir Tahun, PN Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja