Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jalan di Pekanbaru Ditembok Pemilik Tanah, Warga: Perekonomian Kami Terganggu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akibat ditutupnya jalan di RT01/RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, warga sekitar merasa terganggu. Baik akses jarak lalu lintas yang jadi jauh hingga perekonomian terdampak.
Yasin, selaku warga di sekitar jalan tersebut mengaku ditutupnya jalan ini telah membuat masyarakat menjadi terganggu dan dapat merusak perekonomian.
"Jalan ini kan pemasukan warga di sini. Apalagi jalan ini bagus, otomatis perekenomian masyarakat di sini juga bagus. Namun kalau ditutup gini, perekonomian kami sebagai masyarakat di sini menjadi terganggu," ucap Yasin, Kamis (15/4/2021).
Kata Yasin, walaupun ia tidak tahu asal mula jalan ini, namun jalan tersebut sangat membantu warga sekitar.
"Karena jalan ini sudah ditembok gini, kami terpaksa memutar lebih jauh. Merasa terganggulah kami karena jalan ini ditutup. Sudah hampir seminggu jalan ini sudah ditembok," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Pekanbaru bernama Sayuti nekat metutup jalan yang biasa dilalui masyarakat, dikarenakan jalan tersebut memakai tanahnya.
Jalan yang ditutup itu berada di Jalan Lampu Merah, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, tepatnya di simpang tiga lampu merah pasir putih, RW01/RT01. Keterangan warga sekitar, jalan itu sudah ada sejak belasan tahun lalu.
Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, jalan tersebut memang ditutup dengan cara ditembok oleh pemilik tanah, Sayuti.
Pengendara yang hendak melewati jalan tersebut terpaksa memutar balik kendaraannya, dikarenakan akses tersebut tidak bisa dilalui lagi.
Ketua RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru bernama Rahmat mengatakan, kejadian penutupan jalan itu berawal saat pengendara dan pemilik tanah bernama Sayuti terjadi adu mulut.
"Jalan ini sudah dibangun 12 tahun yang lalu. Namun pemilik tanah menutup jalan ini, berawal saat pemilik tanah bernama Sayuti cekcok sama pengendara," ujar Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Berawal saat pengendara yang melintas emosi, dikarenakan kendaraan Sayuti berada di tengah-tengah jalan yang mengakibatkan pengendara lain tidak bisa mengakses jalan tersebut.
Lalu, Sayuti yang emosi mengancam untuk melakukan penutupan jalan tersebut. Tidak hanya itu, petugas Dishub yang memasang lampu merah, dimarahi oleh Sayuti, karena tidak izin terlebih dahulu.
"Sayuti ini marah oleh petugas Dishub karena jalan ini akan dipasang lampu merah tanpa seizin nya. Jadi karena insiden tersebut jalan ini ditutup oleh pemilik tanah menggunakan tembok," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Perairan Riau dan Kepri
Beredar Isu Saham Dijual, PT. THIP Inhil Terindikasi Menghindari Pajak BPHTB
Pj Gubri Sapa dan Berbagi Takjil dengan Masyarakat di Dumai
Seorang Remeja Nekat Lempar Petasan ke Polisi
Alami Laka Tunggal, Seorang Pria di Pelalawan Ini Ditangkap Ketahuan Bawa Sabu
Gubri Serahkan Merah Putih Secara Simbolis kepada Ketua FPK Riau
Kadis Parporabud Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus KONI Inhil
Kapolres Inhil Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi 429 Lansia
Didaulat Jadi Ketua PKB Pekanbaru, Taufik Arrakhman Siap 'Bertempur' Capai Target
Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang