Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Potong 4 Ekor Sapi dan 1 Kambing Hewan Qurban
Masjid Jami' At-tawakkal Sialang Panjang Bagikan 300 Kupon Qurban kepada Masyarakat
INDOVIZKA.COM- Panitia Qurban Masjid Jami' At-tawakkal Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu melakukan pemotongan hewan qurban 4 ekor sapi 1 ekor kambing di Halaman Masjid Jami' At-tawakkal Parit 4 Desa Sialang Panjang, Sabtu, 01 Agustus 2020.
Berbeda dari tahun sebelumnya, meskipun di tengah pandemi Covid19 tidak menyurutkan semangat ibadah masyarakat Sialang Panjang ini. Jumlah hewan yang diqurbankan pada Idul Adha 1441 Hijriyah tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 2 atau 3 sapi.
Ketua Panitia Qurban, Bustamin Kadri mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berqurban untuk saling berbagi kebahagiaan di lebaran haji tahun ini.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Alhamdulillah tahun ini kita bisa melakukan Ibadah qurban sebanyak 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah berqurban sehingga masyarakat yang lain juga bisa menikmati daging," ucap Bustamin Kadri.
Ada sebanyak 29 orang yang berpartisipasi melaksanakan qurban tahun ini. Masing-masing mengumpulkan biaya qurban Rp2 juta perjiwa.
"Ada sekitar 300 kupon daging qurban yang didiatribusikan kepada masyarakat," kata Bustamin.
Semoga dengan ibadah Qurban ini, tambah Bustamin, dapat membantu sesama dan mendekatkan diri dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT.
"Ke depan, panitia kembali akan membuka tabungan ibadah qurban untuk tahun 2021 M/1442 H," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Jami' At Tawakkal Sialang Panjang M. Juber menyampaikan, pendistribusian daging qurban kepada masyarakat tetap wajib mengikuti prtokol kesehatan Covid19.
"Protokol kesehatan Covid-19 dalam pendistribusian daging qurban ini tetap diutamakan. Kita terus waspada jangan sampai kebahagiaan berbagi daging qurban di Idul Adha tahun ini berakhir dengan kesedihan," kata Juber singkat.
.png)

Berita Lainnya
Pulang Perdana 31 Juli, Keluarga yang Jemput Jamaah Haji dari Pekanbaru Akan Dibatasi
221 Jemaah Umroh Asal Riau Berangkat ke Arab Saudi
Kemenag: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia
Salat Idul Fitri di Masjid Raya Annur Riau Batal
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Rengat Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Inhu
Inilah Rincian dan Ketentuan Keputusan Menteri Agama Tentang Kuota Haji 1444 H
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama RKB Ponpes Babussalam Desa Nyiur Permai
Kloter Pertama Haji 2020 Tiba di Mekkah
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
Menag: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap