Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
INDOVIZKA.COM - Meskipum Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun acara resepsi pernikahan sudah dilakukan sebahagian masyarakat Inhil.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra menyebut bahwa pelaksanaan akad nikah dan acara selamatan boleh dilakukan asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Sesuai petunjuk gugus tugas covid-19, dibenarkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah dan acara selamatan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal undangan setiap sesinya tidak lebih dari 30 orang," sebutnya kepada kepada awak media, Rabu (05/08/2020).
Lanjutnya, Trio Beni Putra menjelaskan bahwa secara umum masyarakat sudah di himbau agar setiap keluar rumah wajib menggunakan masker.
"Jadi, apabila ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan seperti akad nikah dan selamatan, baik panitia atau tamu undangan tanpa menggunakan masker, hal ini akan di tindak oleh tim disiplin yang secara rutin melakukan pengawasan," jelasnya.
Lebih Lanjut, Trio Beni Putra menyebut bahwa secara Khusus, bagi tamu undangan yang datang ketika menghadiri acara tanpa menggunakan masker, maka akan menjadi kewajiban panitia pelaksana untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
"Oleh karena itu, apabila ada Masyarakat yang melihat kondisi tersebut, agar bisa mengingatkan agar segera memakai masker," terangnya. (Jb).
.png)

Berita Lainnya
Bupati, Wabup Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Eka Kesuma Bakti Bangkinan, Ini Harapan Ahmad Yuzar
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Pantau Pusat Keramaian, Satpol PP Pekanbaru Klaim tak Ada Pelanggaran
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Kehabisan Makanan, 15 Nelayan Asal Jambi Terdampar di Kuala Selat Inhil
DPRD Pekanbaru Sorot Penerapan Prokes di Dalam Bioskop
Perbaikan Jalan Rusak di Inhu Akibat Truk Batu Bara Sudah Dimulai
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Sertijab Danramil dan Perwira Staf
KPK Hadirkan 4 Konsultan Perencanaan di Sidang Korupsi Jembatan WFC
MTQ ke-53 Pekanbaru Perlombakan 9 Cabang, Ini Jadwalnya
PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis untuk 7 Kelas
Wakil Ketua DPRD Riau beserta Anggota Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi ke-42 di Dumai