Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
INDOVIZKA.COM - Meskipum Pandemi Covid-19 belum berakhir, namun acara resepsi pernikahan sudah dilakukan sebahagian masyarakat Inhil.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra menyebut bahwa pelaksanaan akad nikah dan acara selamatan boleh dilakukan asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Sesuai petunjuk gugus tugas covid-19, dibenarkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah dan acara selamatan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal undangan setiap sesinya tidak lebih dari 30 orang," sebutnya kepada kepada awak media, Rabu (05/08/2020).
Lanjutnya, Trio Beni Putra menjelaskan bahwa secara umum masyarakat sudah di himbau agar setiap keluar rumah wajib menggunakan masker.
"Jadi, apabila ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan seperti akad nikah dan selamatan, baik panitia atau tamu undangan tanpa menggunakan masker, hal ini akan di tindak oleh tim disiplin yang secara rutin melakukan pengawasan," jelasnya.
Lebih Lanjut, Trio Beni Putra menyebut bahwa secara Khusus, bagi tamu undangan yang datang ketika menghadiri acara tanpa menggunakan masker, maka akan menjadi kewajiban panitia pelaksana untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
"Oleh karena itu, apabila ada Masyarakat yang melihat kondisi tersebut, agar bisa mengingatkan agar segera memakai masker," terangnya. (Jb).
.png)

Berita Lainnya
Perpanjangan Kedua Ditutup, 884 Jemaah Haji Pekanbaru Lunasi BPIH
Swakelola Sampah Pekanbaru Lebih Murah Rp9 Miliar dari Swastanisasi, Hitung-hitungannya Begini
Perayaan Satu tahun Wardan-SU, Bupati Buka Turnamen Bola
Syukurlah, Tinggi Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan sudah Menurun, LEL dan H2S di Titik 0
256 CPNS dan PPPK di Inhil Terima SK
Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Kasad di Balai Serindit Gubri, Ini Kata Kamsol
Klaim Covid-19 Terkendali, Pekanbaru Belum Berencana Terapkan PPKM
Wabub Inhil Ingatkan Jemaah Lansia Jangan Sampai Terpisah Rombongan Saat Tawaf
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Pencari Madu Diserang Beruang Alami Luka Parah Di kepala
Kampanye di Bukit Batu Bengkalis, Abdul Wahid Komit Membuat Jembatan Pakning Bengkalis.
Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional