Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemendagri Dukung Sekolah Pakai Dana BOS untuk Cegah Covid-19
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan Kemendagri mendukung penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai kebutuhan program pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.
Hudori mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan Peraturan Mendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah sebagai wujud dukungan Kemendagri pada kebijakan tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri juga mendukung kebijakan kepala sekolah diberikan fasilitas untuk menggunakan dana BOS dalam rincian kebijakan anggaran sekolah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020," ujar Hudori, Jumat, 7 Agustus 2020.
Hudori mengatakan dengan adanya Surat Keputusan Bersama Empat Menteri mengenai pembelajaran tatap muka, sekolah diberikan pilihan ihwal penggunaan dana BOS. Menurut dia, sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk membiayai keperluan pembelajaran jarak jauh atau kebutuhan pembelajaran tatap muka seperti masker, hand sanitizer, dan alat kebersihan.
Ia menambahkan kepala sekolah diminta mendiskusikan pilihannya bersama dengan kepala daerah, kepala dinas, dan orang tua sebelum memutuskan apakah membuka pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam SKB Empat Menteri. "Berbagai saling bekerja sama untuk betul-betul dapat menyiapkan satuan pendidikan (sekolah) dengan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi warga pendidikan. Ini menjadi prioritas utama," kata Hudori.**
Sumber: Tempo
.png)

Berita Lainnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Dirilis Hari Ini
21 SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Riau Tidak Lulus Akreditas
Ini Hak dan Kewajiban Siswa dan Sekolah, Apa Saja?
Jadi Pembina Upacara, Ketua DPRD Inhil Berikan Motivasi Siswa-Siswi
DPRD Riau Dukung Pemerintah Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Jurusan FT Unri MoU Dengan Yayasan IBNU
247 Santri Pondok Pesantren Gontor Asal Riau Negatif Covid-19
Kegiatan RBD di Bengkalis Siswa Tunjukkan Penampilan Terbaik
Syarat Masuk Politeknik Imigrasi Milik Kemenkumham, Lulusan Jadi CPNS
Nasib Guru Tak Jelas Honor 3 Bulan, Miris Hari Raya Idul Fitri Harus Gigit Jari
167.000 Anak Putus Sekolah di Riau Jadi Perhatian Khusus, Tim Satgas Pantas Disdik Riau Lakukan Verifikasi Data