Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
INDOVIZKA.COM- Kasus bandar narkoba asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Adam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Rabu (7/10/2020).
Kejari Inhil telah menerima penyerahan berkas perkara tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang predicate crime (Tindak pidana asal) narkotika atas nama Adam.
Adam yang memiliki kekayaan yang begitu besar adalah residivis perkara narkotika bulan Desember 2016, terdakwa terlibat pengedaran narkotika jenis shabu dengan berat total lebih kurang 54.275 gram, pil ekstasi dengan berat total 10.408 gram atau lebih kurang 40.894 butir.
"Atas perbuatannya tersebut terdakwa dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan MA," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih saat menggelar press release.
Selama ditahan di Lapas Cilegon, dikatakan Rini, terdakwa Adam kembali melakukan peredaran gelap narkotika tahun 2018.
"Di dalam Lapas, terdakwa kembali melakukan transaksi narkotika jenis shabu dengan total kurang lebih 20.800 gram dan pil ekstasi 31.439 butir dengan berat total kurang lebih 10.223 gram. Juga transaksi bersama rekannya SF didapati shabu seberat 50 kilo dalam 82 kali transaksi dengan nilai 20 milyar lebih," jelasnya.
Terdakwa dalam melakukan transaksi narkoba tersebut melalui beberapa rekening dengan menggunakan nama orang lain.
"Dari hasil transaksi peredaran gelap narkotika tersebut kemudian terdakwa membeli 3 kapal fiber glass, 4 kapal kayu, 2 kapal jenis lain, 9 unit mobil, rumah, tanah, ruko 2 lantai, emas batangan dan berbagai macam perhiasan. Semua barang tersebut dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti," sebut Rini.
Selain itu Kejari Inhil juga menyebut barang bukti uang tunai 50 dolar Singapura, 100 dolar Singapura, 50 ringgit Malaysia, uang tunai 40 juta dan uang dalam buku tabungan dengan total 1 milyar.
"Untuk mengenai asal-usul harta tersebut terdakwa menggunakan usaha rental mobil dan rental kapal, sehingga seolah olah hasil usaha tersebut sah," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Pemuda di Riau ini Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu dan Ganja
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid