Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Di Riau, Pencuri Sepeda Motor di Klinik Ditembak Polisi
PEKANBARU - Komplotan pencuri sepeda motor berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Tampan, Kota Pekanbaru. Satu orang pelaku ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dua pelaku diamankan berinisial S alias Anto (24) dan seorang anak di bawah umur berinisial AF (16). Keduanya mencurian sepeda motor yang terparkir di halaman klinik dr Ratih, Jalan Impres Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas, Ipda Budhia Dianda, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat ditangkap tersangka S diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," ujar Budhia, Senin (8/6/2020) malam.
Budhia menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Nurul Huda (26) pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 12.54 WIB. Ketika itu korban berada di klinik dr Ratih.
Aksi pelaku diketahui oleh korban. Korban keluar dari klinik dan berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling tapi gagal karena kedua pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. "Pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Bukit Raya untuk diusut," tutur Budhia.
Tim Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Tampan. Diketahui pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tampan dipimpin oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. "Kedua tersangka mengakui aksi mereka di depan klinik dr Ratih," kata Budhia.
Menurut pengakuan kedua pelaku, dalam aksi itu mereka bekerja sama dengan Doni (DPO). "Mereka berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor D. Lalu S turun dari sepeda motor dan membobol kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci leter T," ungkap Budhia.
Sepeda motor milik korban kemudian dijual oleh pelaku kepada Joko (DPO) seharga Rp1.800.000. Hasil penjualan sepeda motor itu dibagi tiga oleh pelaku.
"Hasilnya dibuat untuk berfoya-foya. Hasil tes urine terhadap dua tersangka, positif mengandung ampetamine. Kedua pelaku diamankan di Polsek Tampan," jelas Budhia.
Dari pengembangan kasus diketahui kalau tersangka S sudah melakukan pencurian sepeda motornya di tiga tempat lainnya. Aksi itu dilakukannya bersama pelaku lainnya.
Tiga TKP itu adalah di Jalan Teropong, Kelurahan. Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan. Pelaku beraksi bersama Doni menggondol Honda Beat warna biru putih. TKP Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan. S beraksi bersama Badai (DPO) dan membawa kabur Honda Beat warna merah putih.
TKP Jalan Garuda Perum Sidomulyo Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai. Beraksi bersama Khairul (DPO) menggondol Honda Vario Techno warna hitam.
"Kedua tersangka (S dan AF) sudah ditahan untuk proses penyidikan lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," kata Budhia.
.png)

Berita Lainnya
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Diduga Ada yang Beking, SPBU ini Layani Pengisian Jerigen
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris