Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel usai diperiksa atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang menjerat dirinya. Lantas apa alasan polisi tidak menahan eks istri Gading Marten itu?
"Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD karena kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil sehingga tidak ditahan.
"Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusian. Anaknya ini baru berusia 4 tahun," katanya.
Gisel sendiri menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Jumat (8/1/2020). Gisel keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.45 WIB.
"Yang bersangkutan pukul 20.00 WIB sudah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan Kenapa? Ini hal dan kewenangan penyidik," kata Yusri.
Selama 10 jam pemeriksaan, Gisel dicecar 49 pertanyaan. "Ada 49 pertanyaan yang kami tanyakan kepada yang bersagkutan sebagai tersangka, semua bisa dijawab," kata Yusri.
Gisel mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik. "Sebagai warga negara yang baik saya datang dan taat hukum kami datang saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel
Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maaf. "Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel.***
.png)

Berita Lainnya
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama