Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel usai diperiksa atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang menjerat dirinya. Lantas apa alasan polisi tidak menahan eks istri Gading Marten itu?
"Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD karena kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil sehingga tidak ditahan.
"Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusian. Anaknya ini baru berusia 4 tahun," katanya.
Gisel sendiri menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Jumat (8/1/2020). Gisel keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.45 WIB.
"Yang bersangkutan pukul 20.00 WIB sudah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan Kenapa? Ini hal dan kewenangan penyidik," kata Yusri.
Selama 10 jam pemeriksaan, Gisel dicecar 49 pertanyaan. "Ada 49 pertanyaan yang kami tanyakan kepada yang bersagkutan sebagai tersangka, semua bisa dijawab," kata Yusri.
Gisel mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik. "Sebagai warga negara yang baik saya datang dan taat hukum kami datang saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel
Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maaf. "Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel.***
.png)

Berita Lainnya
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang