Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
PELALAWAN - Dua warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap tim opsnal Polres Pelalawan. Keduanya dibekuk di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, terkait kasus narkotika.
Dari tangan kedua warga ini diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu bungkus plastik bening klep merah berisikan sabu berat kotor 0,18 gram. Dua unit HP merek Oppo dan Vivo serta satu unit mobil minibus Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi BM 1924 CL.
Kedua tersangka yang diamakan Ahad (14/6/2020) itu berinisial MY (27) dan AD (25). Keduanya warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edi Harianto, Kamis (18/6/2020), membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kata Kasubag Edy, berdasarkan informasi masyarakat. Berkat informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Alhasil, kata Edy, kedua pelaku ditemukan di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci sesuai ciri-ciri dan mobil digunakan pelaku. "Disaksikan RT setempat, kita geledah dan menemukan sejumlah barang bukti," tandas Edy.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara