Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
PELALAWAN - Dua warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap tim opsnal Polres Pelalawan. Keduanya dibekuk di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, terkait kasus narkotika.
Dari tangan kedua warga ini diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu bungkus plastik bening klep merah berisikan sabu berat kotor 0,18 gram. Dua unit HP merek Oppo dan Vivo serta satu unit mobil minibus Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi BM 1924 CL.
Kedua tersangka yang diamakan Ahad (14/6/2020) itu berinisial MY (27) dan AD (25). Keduanya warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edi Harianto, Kamis (18/6/2020), membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kata Kasubag Edy, berdasarkan informasi masyarakat. Berkat informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Alhasil, kata Edy, kedua pelaku ditemukan di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci sesuai ciri-ciri dan mobil digunakan pelaku. "Disaksikan RT setempat, kita geledah dan menemukan sejumlah barang bukti," tandas Edy.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki