Pilihan
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
PELALAWAN - Dua warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap tim opsnal Polres Pelalawan. Keduanya dibekuk di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, terkait kasus narkotika.
Dari tangan kedua warga ini diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu bungkus plastik bening klep merah berisikan sabu berat kotor 0,18 gram. Dua unit HP merek Oppo dan Vivo serta satu unit mobil minibus Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi BM 1924 CL.
Kedua tersangka yang diamakan Ahad (14/6/2020) itu berinisial MY (27) dan AD (25). Keduanya warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edi Harianto, Kamis (18/6/2020), membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kata Kasubag Edy, berdasarkan informasi masyarakat. Berkat informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Alhasil, kata Edy, kedua pelaku ditemukan di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci sesuai ciri-ciri dan mobil digunakan pelaku. "Disaksikan RT setempat, kita geledah dan menemukan sejumlah barang bukti," tandas Edy.
.png)

Berita Lainnya
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
Pemuda di Rumbai Jadi Korban Begal, iPhone Senilai Rp10 Juta Dibawa Kabur
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana