Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Diimbau Tidak Keluar Kota Saat Libur Panjang Akhir Oktober
PEKANBARU - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap kepala daerah agar dapat mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober sampai 1 November nanti.
Yang mana, libur panjang ini bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020 dan cuti bersama diberikan sejak 28 hingga 30 Oktober. Sedangkan 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu-Minggu.
Menyikapi hal ini, Gubernur Riau, Syamsuar pun mengimbau masyarakat yang ada di Riau agar dapat menahan diri tidak bepergian ke luar kota selama masa Pandemi ini belum berakhir.
"Libur akhir Oktober ini, kalau tidak ada keperluan yang mendesak, tak usah keluar kota. Suasana masih Pandemi Covid-19," kata Gubri di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (19/10/2020).
Di era teknologi yang serba canggih ini, kata Syamsuar, urusan pekerjaan dan acara silaturrahmi dapat tetap terlaksana dengan memanfaatkan teknologi secara daring.
Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Kalaupun ada kepentingan kan bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa juga melalui webinar kalau ada kegiatan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Desa Air Hitam Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Riau
Ketua PWI Inhil Kaget Ada Kesepakatan Kerjasama Antara APDESI Dan Media
Dipilih Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Kampar VII Tahun 2023, Ini Komitmen Irwan Saputra
PKB Inhil Sambut Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil
Usai PSU, Hasil Pilkada Rohul Digugat Lagi Ke MK, Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu
Baru Lepas Istirahat Total 3 Hari, Pj Bupati Kampar Ikuti Kegiatan Pawai MTQ Ke XL Riau 2022 di Rohil
Serahkan 105 Sertipikat Tanah, BPN Kepri beserta KPK dan PLN Amankan Aset Negara Rp 42 Miliar
Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim,DPW Perempuan Bangsa Kepri Tebar Kebaikan Ramadan
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Parah! Orang Kaya Ikut Daftar Jadi Penerima Bantuan Covid-19
Cegah Tindak Kriminal, Polres Inhil Patroli KRYD
Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 0313/KPR Gelar TMMD Ke-110 di Rohul