Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemprov Riau Terbitkan Penetapan Lokasi Tol Ruas Rengat-Jambi
INDOCIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyelesaikan tahapan persiapan pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat. Proses selanjutnya, yakni Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan Pengumuman Penetapan Lokasi (Penlok).
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Evarefita mengatakan, setelah melakukan penerbitan Penlok, Tim Persiapan Pengadaan Tanah akan menyiapkan pengumuman penetapan lokasi.
"Kegiatan Konsultasi Publik sudah selesai dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, berakhir pada tanggal 21 Oktober 2020. Dengan demikian Penlok terbit ditanggal 23 Oktober 2020. Saat ini Tim sedang menyiapkan pengumuman penetapan lokasi di Kantor Desa dan Kecamatan" kata Eva, rabu (4/11/2020).
Pengumuman penetapan lokasi dimaksudkan agar para pemilik tanah/lahan mengetahui dan sejak SK penetapan lokasi diterbitkan tidak boleh lagi ada peralihan hak dan jual beli terhadap tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalan tol ruas jambi-rengat.
"Setelah SK Penlok kita umumkan tidak diperbolehkan lagi adanya peralihan hak/jual beli atas tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan tol jambi-rengat," ujarnya.
Sesuai Perpres 148 tahun 2015, pengumuman penetapan lokasi berlangsung selama 7 hari kerja sejak tanggal penetapan lokasi diterbitkan.
"Pak Sekdaprov selaku Ketua Tim Persiapan sudah tanda Pengumuman Penlok tersebut, sekarang tinggal kita koordinasikan Camat dan Kades setempat," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
Berkah Ramadan, Fajar Cosmetic Bagi-bagi 100 Nasi Kota Setiap Hari
Wacana Pemko Pekanbaru Bangun Alun-alun Tunggu FGD
Satlantas Polres Inhil Kembali Tunjukkan Aksi Sigap, Evakuasi Pohon Tumbang serta Lalu Lintas Aman Terkendali di Tembilahan
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
M. Juber Terpilih sebagai Kades Sialang Panjang
Pekanbaru PPKM Level 3, Empat Kegiatan HPN dan HUT ke-76 PWI Tingkat Riau Diundur Maret 2022
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi
Satgas TMMD Hadiri Undangan Hajatan Warga Teluk Bunian
Hanya 1.474 Jukir Legal di Pekanbaru, yang Liar Akan Ditertibkan
Disdukcapil Serahkan 5 Kartu KIA Secara Simbolis Kepada Forum Anak
Kadis Kominfo Pers Inhil Pimpin Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media