Keterbukaan Informasi Publik, Inhil Raih Peringkat Kedua


INDOVIZKA.COM – Kabupaten Indragiri Hilir menyabet peringkat II (kedua) pada penghargaan Komisi Informasi (KI Award) Provinwi Riau tahun 2020 untuk kategori Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Drs. H Samsuar kepada Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award 2020 yang di laksanakan di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (12/11/2020) malam. 

Ketua Komisi Informasi Provisi Riau Zufra Irwan menjelaskan "KI Riau Award" merupakan kegiatan tahunan KI Riau untuk pemeringkatan badan publik dan evaluasi Badan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Riau.

Usai menerima penghargaan, Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan mengatakan penghargaan yang di raih Pemerintah Kabupaten Inhil ini akan menjadi  motivasi bagi kita untuk lebih meningkatkan lagi dalam hal keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi. 

“Keberhasilan dan prestasi yang kita raih hari ini tidak dapat sebegitu saja kita raih, tapi  tentunya sudah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan  merupakan hasil dari upaya,  usaha secara bersama-sama Pemerintah, Instansi terkait Serta didukung oleh semua komponen termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Dan ini akan menjadi motivasi untuk Kita semua agar lebih baik lagi untuk untuk tahun-tahun yang akan datang," kata Bupati.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar