Pilihan
Rizieq Diperiksa Polisi soal Kerumunan Selasa 1 Desember
JAKARTA - Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Kasubditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Raindra Ramadhan Syah telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan di Tebet dan Petamburan.
Dalam surat pemanggilan yang diterima CNNIndonesia.com, Rizieq diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Rizieq diminta memenuhi pemeriksaan yang akan digelar pada Selasa 1 Desember mendatang, di Unit V Subditkamneg kantor Polda Metro Jaya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Memanggil Rizieq Shihab untuk datang guna didengar keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang terjadi pada Sabtu, 13 dan 14 November 2020 di Jalan Tebet Utara dan Jalan KS Tubun, Petamburan," demikian bunyi surat tersebut, Minggu (29/11).
Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan surat pemanggilan tersebut. Rizieq diduga melanggar UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Surat tersebut diberikan langsung oleh Raindra kepada perwakilan Rizieq Shihab di rumahnya di Petamburan pada hari ini. Diketahui, surat panggilan tersebut telah diterima oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab.
Kepolisian datang ke Petamburan sekitar pukul 16.20 WIB. Setibanya di Petamburan, polisi langsung dihadang barisan Laskar Pembela Islam (LPI).
Sempat ada perdebatan antara kepolisian dengan LPI. Setelah berdialog singkat dengan perwakilan Laskar, pihak kepolisian diperbolehkan menyampaikan surat panggilan ke keluarga Rizieq.
Pertemuan dengan keluarga Rizieq tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. Sekitar pukul 16:50 WIB, pihak kepolisian keluar dan tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut pada wartawan.**
.png)

Berita Lainnya
Terungkap! Karena Hutang Mahar Pria di Duri Tewas Ditikam Suami Mantan Istri
Pemerintah Resmi Menunda Penghentian Siaran TV Analog
Melahirkan di Toilet, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polisi: Ibu Panik, Langsung Menariknya
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Siak
Dua Pegawai Positif COVID-19, Kantor Disdik Bengkalis Tutup Seminggu
50 Sekolah di Inhil Diizinkan Belajar Tatap Muka Oleh Mendikbud
Ilmuwan Bikin Antena Terkecil di Dunia dari DNA
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DPTPHP Inhil Lakukan Pemeriksaan
400 Merek Dunia Lakukan Boikot Atas Facebook
50 Sekolah di Inhil Diizinkan Belajar Tatap Muka Oleh Mendikbud
Menkominfo: Sinyal 4G Bakal Masuk Daerah 3T
Gara-gara 'Work From Home', PNS Terancam Diberhentian Massal