Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rizieq Diperiksa Polisi soal Kerumunan Selasa 1 Desember
JAKARTA - Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Kasubditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Raindra Ramadhan Syah telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kerumunan di Tebet dan Petamburan.
Dalam surat pemanggilan yang diterima CNNIndonesia.com, Rizieq diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Rizieq diminta memenuhi pemeriksaan yang akan digelar pada Selasa 1 Desember mendatang, di Unit V Subditkamneg kantor Polda Metro Jaya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Memanggil Rizieq Shihab untuk datang guna didengar keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang terjadi pada Sabtu, 13 dan 14 November 2020 di Jalan Tebet Utara dan Jalan KS Tubun, Petamburan," demikian bunyi surat tersebut, Minggu (29/11).
Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan surat pemanggilan tersebut. Rizieq diduga melanggar UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Surat tersebut diberikan langsung oleh Raindra kepada perwakilan Rizieq Shihab di rumahnya di Petamburan pada hari ini. Diketahui, surat panggilan tersebut telah diterima oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab.
Kepolisian datang ke Petamburan sekitar pukul 16.20 WIB. Setibanya di Petamburan, polisi langsung dihadang barisan Laskar Pembela Islam (LPI).
Sempat ada perdebatan antara kepolisian dengan LPI. Setelah berdialog singkat dengan perwakilan Laskar, pihak kepolisian diperbolehkan menyampaikan surat panggilan ke keluarga Rizieq.
Pertemuan dengan keluarga Rizieq tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. Sekitar pukul 16:50 WIB, pihak kepolisian keluar dan tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut pada wartawan.**
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Puncak Harlah PKB ke-22
Pusat Bakal Bantu Riau Sediakan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19
Cara Edit Video jadi Pengantin yang lagi Viral di TikTok, Download Aplikasi Tempo, Ini Linknya
Google Cekal 151 Aplikasi Penipu, Segera Hapus dari HP Kalian!
Realisasi Anggaran Masih 44, 48 Persen, Sekdaprov: OPD Jangan Tidur - Tiduran Saja
Terungkap! Karena Hutang Mahar Pria di Duri Tewas Ditikam Suami Mantan Istri
SPAM Tanjung Samak Gunakan Teknologi Nano Filter Ubah Air Gambut Jadi Bening dan Tanpa Rasa
50 Sekolah di Inhil Diizinkan Belajar Tatap Muka Oleh Mendikbud
Mantan Sekda Inhil Said Syarifuddin Dilantik Sebagai Widyaswara di BPSDM
Natal dan Tahun Baru, Trafik Layanan Data Telkomsel Diprediksi Naik 10,19 Persen
Naas, Buruh Bangunan Kesetrum Saat Mengecat Dinding Gapura
Semua Makin Mudah, Laporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile