Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga 6 Juta Data Umum dan Pasien Covid-19 Milik Kemenkes Bocor
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Kesehatan dirundung persoalan kembali kebocoran data pasien Covid-19 dan umum. Data-data itu dijual di forum online Raid Forum. Informasi ini berdasarkan sebuah unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte.
Pengguna ini menginformasikan bahwa data tersebut berisi data dengan kapasitas file 720 GB dan isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien. Si penjual juga menawarkan data untuk dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.
Data bocor ini meliputi data pemindaian X Ray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Selain itu data lainnya adalah data EKG atau data tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung. Data ini meliputi surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.
Ada pula data laboratorium, yang meliputi laporan pemeriksaan medis, laporan hasil tes laboratorium, hasil tes antigen, CT scan, dan lain-lain.
Respons Kemkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate buka suara. Melalui juru bicaranya, Dedy Permadi, kini pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Dedy.
Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
.png)

Berita Lainnya
Waspada ! Segera Hapus Informasi ini Dari Facebook Anda
Dicegah Membelot ke Meta, Insinyur di Apple Terima Bonus hingga Rp 2,6 Miliar
Wabup Inhil Buka PKRPK dan Sosialisasi Manajemen Kinerja Bagi ASN Tahun 2021
Mengenal e-KTP Digital, Masyarakat Cukup Scan Barcode di Smartphone untuk Identitas
Bupati Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Tembilahan Hulu
SPAM Tanjung Samak Gunakan Teknologi Nano Filter Ubah Air Gambut Jadi Bening dan Tanpa Rasa
Ketahuan Curi Sepeda Motor, Seorang Warga di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Tidak Transfaran, Masyarakat Inhil Sesalkan Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020
Skema Gaji dan Tunjangan Dirombak, Penghasilan PNS Dijamin Tidak Akan Turun
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
Data Cache Bisa Bikin HP Android Lemot, Begini Cara Menghapusnya
Cara Membuat Barcode Sendiri