Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Buah Sawit Senilai Rp 152 Ribu, Warga Rohul Diamankan Polisi
ROHUL (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu mengamankan seorang warga berinisial JS (50), warga KM.6 RT 001 RW 001 Dusun 1 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Pria paruh baya tersebut merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di areal salah satu perusahaan kelapa sawit di Desa Tandun, Kamis (17/12/2020).
Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit tersebut dilaporkan langsung oleh pihak perusahaan melalui karyawannya.
Perbuatan tersangka mencuri 4 janjang buah sawit itu merugikan perusahaan sawit tersebut senikai Rp 152.000. Tersangka JS ternyata sedang menjalani masa hukuman percobaan selama 3 bulan dengan putusan 7 hari oleh PN Pasir Pengaraian dengan kasus Tindak pidana penganiayaan ringan.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas IPDA Totok Nurdianto membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, dugaan pencurian buah sawit itu terjadi pada tanggal 10 Desember 2020 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Namun pada saat kejadian tersangka melarikan diri.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Diamankan ketika berada di rumah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tandun untuk proses lebih lanjut," ujarnya.***
.png)

Berita Lainnya
Soal Pemindahan Jenazah Non Covid-19, Inspektorat Pekanbaru: Tahap Finalisasi
ESI tak Pernah Melarang Turnamen Esports di Inhil
Rapim DPP Hiptasi Putuskan 9 November 2022 Musda DPD Riau
Hadiri Pelantikan Ketua MUI, Bupati Kasmarni Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Gubri Curhat Soal Ribuan Masyarakat Riau Memilih Berobat ke Malaysia
Ternyata di Riau ada 398 Jenis Makanan Tradisional
Terjatuh, Seorang ABK Tongkang Hilang di Perairan Dumai
Truk Angkut 30 Ton Muatan Setiap Hari Lintasi Jalan Inhu-Inhil
Pakar Lingkungan Minta Negara Tegas Terkait Sengketa Lahan Gondai
Taman Wisata Alam Buluh Cina, Berlibur Sembari Melihat Gajah dari Dekat
Gotong Royong Massal, Polres Pelalawan dan Stakeholder Bersihkan Pasar Baru Kerinci
Menunggu Kamsol, Rapat Paripurna DPRD Kampar Belum Dimulai