Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui permasalahan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum normal. Sebab, kata dia, saat ini masih masa transisi pasca kontrak pengelola angkutan sampah berakhir pada akhir tahun 2020 lalu.
"Belum (maksimal). Karena saat ini massa transisi," kata Walikota, Senin (11/1/2021).
Ia mengakui, sampah yang diambil alih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini belum maksimal, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Selain keterbatasan personel, hal lainnya adalah karena keterbatasan armada angkutan sampah. Saat ini DLHK Pekanbaru terpaksa menambah armada dengan menyewa kendaraan pengangkut sampah.
Hingga saat ini ada 43 armada angkutan sampah yang digunakan DLHK dalam mengangkut sampah di seluruh zona wilayah Pekanbaru.
"Di semua zona, kita akui itu belum cukup untuk petugas dan armada. Maka kita minta dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik itu Camat, Lurah, Dinas, dan Organisasi masyarakat lainnya," jelasnya.
Pengelolaan sampah secara swakelola ini sampai dapat mitra atau pihak ketiga hasil lelang. Lelang pengelola angkutan sampah ini menurutnya berlangsung hingga akhir Januari. Sehingga awal Februari 2021 pemenang lelang sudah dapat beroperasi dalam pengelola angkutan sampah.
"Ada dua zona wilayah yang kita lelangkan. Sama wilayahnya seperti tahun lalu," jelasnya.
Untuk lelang yang dilakukan, terbagi atas dua zona. Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22,8 miliar. Sementara di zona 2 sebesar Rp21,6 miliar. Sebelumnya, sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
DLHK Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah secara Mandiri
Peserta hingga Dewan Hakim MTQ Pekanbaru akan Dirapid Antigen
Pedagang dan Satpol PP Bentrok saat Pembongkaran TPS di STC Pekanbaru
Pemprov Riau terus berkomitmen Optimalkan Riau Hijau
Jelang Ramadan, Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pekanbaru Masih Stabil
Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru
Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga Oktober 2021
Bupati Zukri Ikuti Prosesi Mandi Balimau Sultan
Pekanbaru PPKM Level 3, Empat Kegiatan HPN dan HUT ke-76 PWI Tingkat Riau Diundur Maret 2022
Hadiri High Level Meeting Swasembada Pangan Riau 2025, Wabup Husni Tamrin sebut Pelalawan siap mendukung roadmap ketahanan pangan Provinsi dan Nasional
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil
Amin Syukri Terpilih Nahkodai PWI Rohul Masa Bakti 2021-2024