Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui permasalahan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum normal. Sebab, kata dia, saat ini masih masa transisi pasca kontrak pengelola angkutan sampah berakhir pada akhir tahun 2020 lalu.
"Belum (maksimal). Karena saat ini massa transisi," kata Walikota, Senin (11/1/2021).
Ia mengakui, sampah yang diambil alih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini belum maksimal, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Selain keterbatasan personel, hal lainnya adalah karena keterbatasan armada angkutan sampah. Saat ini DLHK Pekanbaru terpaksa menambah armada dengan menyewa kendaraan pengangkut sampah.
Hingga saat ini ada 43 armada angkutan sampah yang digunakan DLHK dalam mengangkut sampah di seluruh zona wilayah Pekanbaru.
"Di semua zona, kita akui itu belum cukup untuk petugas dan armada. Maka kita minta dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik itu Camat, Lurah, Dinas, dan Organisasi masyarakat lainnya," jelasnya.
Pengelolaan sampah secara swakelola ini sampai dapat mitra atau pihak ketiga hasil lelang. Lelang pengelola angkutan sampah ini menurutnya berlangsung hingga akhir Januari. Sehingga awal Februari 2021 pemenang lelang sudah dapat beroperasi dalam pengelola angkutan sampah.
"Ada dua zona wilayah yang kita lelangkan. Sama wilayahnya seperti tahun lalu," jelasnya.
Untuk lelang yang dilakukan, terbagi atas dua zona. Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22,8 miliar. Sementara di zona 2 sebesar Rp21,6 miliar. Sebelumnya, sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Disnakertrans Inhil Sosialisasikan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Wabup Husni Tamrin Respon Cepat Kasus Intimidasi Pelajar SMPN 3 oleh Oknum Guru
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Sertijab Danramil dan Perwira Staf
Pilot Pesawat Tempur Eject Darurat, Tim SAR Lanud Rsn Lakukan Penyelematan
KPU Bayar Rp1,6 M untuk Honor PPK 6 Kabupaten/Kota di Riau
GRANAT Pekanbaru Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba
Pria PNS Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar
Pengedar Narkotika Jenis Sabu Pangkalan Kerinci Kota Diringkus Tim Satnarkoba Polres Pelalawan
Tak Bisa Beli Minyak di SPBU, Pengecer BBM Mengadu ke LAMR
Peduli Dampak Covid-19, DJP Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan TPA Muara Fajar
Benda Mirip Bola Api Melintas di Pemukiman Warga Pekanbaru
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas