Pilihan
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui permasalahan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum normal. Sebab, kata dia, saat ini masih masa transisi pasca kontrak pengelola angkutan sampah berakhir pada akhir tahun 2020 lalu.
"Belum (maksimal). Karena saat ini massa transisi," kata Walikota, Senin (11/1/2021).
Ia mengakui, sampah yang diambil alih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini belum maksimal, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Selain keterbatasan personel, hal lainnya adalah karena keterbatasan armada angkutan sampah. Saat ini DLHK Pekanbaru terpaksa menambah armada dengan menyewa kendaraan pengangkut sampah.
Hingga saat ini ada 43 armada angkutan sampah yang digunakan DLHK dalam mengangkut sampah di seluruh zona wilayah Pekanbaru.
"Di semua zona, kita akui itu belum cukup untuk petugas dan armada. Maka kita minta dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik itu Camat, Lurah, Dinas, dan Organisasi masyarakat lainnya," jelasnya.
Pengelolaan sampah secara swakelola ini sampai dapat mitra atau pihak ketiga hasil lelang. Lelang pengelola angkutan sampah ini menurutnya berlangsung hingga akhir Januari. Sehingga awal Februari 2021 pemenang lelang sudah dapat beroperasi dalam pengelola angkutan sampah.
"Ada dua zona wilayah yang kita lelangkan. Sama wilayahnya seperti tahun lalu," jelasnya.
Untuk lelang yang dilakukan, terbagi atas dua zona. Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22,8 miliar. Sementara di zona 2 sebesar Rp21,6 miliar. Sebelumnya, sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
600 Anak Yatim Terima Santunan dari PT RAPP dan PT APR
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Dibayar
Tiga Bulan Bekerja, Tenaga Kontrak dan THL Diskes Pekanbaru Belum Digaji
Alumni Ambil Peran dalam FGD Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIR
Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat
Bupati Inhil Gelar Haul Keluarga dan Doa Bersama di Kediaman Pribadi
Hadiri Pengukuhan Pordasi Riau dan Rakernas HYBRID 2023, Ini Kata Plt Kadisdikpora Kampar
Bulan Depan Mengaspal di Riau, Nissan Magnite Sudah Bisa Dipesan
Dua Santri dari Magetan Positif Corona, Diskes Cari 44 Warga Pelalawan Berkaitan dengan Klaster Magetan
Di Inhil, 284 ASN Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Dua Balita di Rohil Tewas Tenggelam di Lokasi Eks Pengeboran Pertamina
Ada Jembatan 'Sirotol Mustaqim' di Inhil, Ini Kata H Dani M Nursalam