Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui permasalahan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum normal. Sebab, kata dia, saat ini masih masa transisi pasca kontrak pengelola angkutan sampah berakhir pada akhir tahun 2020 lalu.
"Belum (maksimal). Karena saat ini massa transisi," kata Walikota, Senin (11/1/2021).
Ia mengakui, sampah yang diambil alih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini belum maksimal, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Selain keterbatasan personel, hal lainnya adalah karena keterbatasan armada angkutan sampah. Saat ini DLHK Pekanbaru terpaksa menambah armada dengan menyewa kendaraan pengangkut sampah.
Hingga saat ini ada 43 armada angkutan sampah yang digunakan DLHK dalam mengangkut sampah di seluruh zona wilayah Pekanbaru.
"Di semua zona, kita akui itu belum cukup untuk petugas dan armada. Maka kita minta dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik itu Camat, Lurah, Dinas, dan Organisasi masyarakat lainnya," jelasnya.
Pengelolaan sampah secara swakelola ini sampai dapat mitra atau pihak ketiga hasil lelang. Lelang pengelola angkutan sampah ini menurutnya berlangsung hingga akhir Januari. Sehingga awal Februari 2021 pemenang lelang sudah dapat beroperasi dalam pengelola angkutan sampah.
"Ada dua zona wilayah yang kita lelangkan. Sama wilayahnya seperti tahun lalu," jelasnya.
Untuk lelang yang dilakukan, terbagi atas dua zona. Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22,8 miliar. Sementara di zona 2 sebesar Rp21,6 miliar. Sebelumnya, sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Batas Wilayah Bengkalis dan Rokan Hilir Akhirnya Tuntas
Hujan Deras Guyur Riau Nanti Malam, Waspada Petir dan Angin Kencang
Inikah Sinyal Pj Gubri Panggil Hambali, Ahmad Yuzar Ditunjuk Plh Sekda?
Wabup Inhil Gandeng YVB Bagikan 550 Takjil
Hari Ini Binda Riau Gelar Vaksin Massal di Empat Kabupaten di Riau, Ini Kata Brigjen TNI Amino Setya Budi
Jalan Riau Bakal Dibikin Satu Arah
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
Alfa Scorpii Gelar Rolling City Yamaha Gear 125 hingga Pembentukan Komunitas
Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Menerima Panen Sawit Masyarakat Kecamatan Langgam
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
Lama Vakum, Pengurus PTMSI Pekanbaru Dilantik Pekan Depan
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas