Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Heru Novianto memerintahkan bawahannya untuk melakukan penangkapan terhadap pendemo yang melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Ketegasan ini disampaikan oleh Kombes Heru agar tidak ada kerumunan di Jakarta, terkhusus kepada massa demo. Pasalnya, kata Kombes Heru, jumlah positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
“Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, Jakarta Covid masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara,” kata Heru kepada massa demo, Jumat (18/13/2020).
Dalam aksi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pendemo.
“Ada sekitar 11 pendemo yang melakukan perlawanan dan diamankan,” ucap salah satu anggota yang ikut mengamankan aksi demo.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih memukul mundur demonstran dari areal Patung kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Berita Lainnya
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS!
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
53 Personel TNI AL Hilang Bersama Kapal Selam KRI Nanggala-402, Berikut Nama-namanya
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Pimpinan KPK Sebut Biaya Penanganan Kasus Kepala Daerah Tak Sebanding Uang Dikorupsi
KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Menghadapi Pemanasan Global
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
Sebelumnya Mempersilahkan, Kini Kakorlantas Tak Lagi Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah