Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Heru Novianto memerintahkan bawahannya untuk melakukan penangkapan terhadap pendemo yang melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Ketegasan ini disampaikan oleh Kombes Heru agar tidak ada kerumunan di Jakarta, terkhusus kepada massa demo. Pasalnya, kata Kombes Heru, jumlah positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
“Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, Jakarta Covid masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara,” kata Heru kepada massa demo, Jumat (18/13/2020).
Dalam aksi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pendemo.
“Ada sekitar 11 pendemo yang melakukan perlawanan dan diamankan,” ucap salah satu anggota yang ikut mengamankan aksi demo.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih memukul mundur demonstran dari areal Patung kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
Donorkan Plasma Konvalesen, Golkar: Itu Keterbukaan Menko Airlangga untuk Penyelamatan Jiwa
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Usulan Calon Kapolri Diserahkan Mensesneg, DPR akan Panggil Listyo Sigit Pekan Depan
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
Nyaris Lolos, Namun Sandiwara 47 Pemudik dalam Bus Ini Terbongkar
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja