Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Heru Novianto memerintahkan bawahannya untuk melakukan penangkapan terhadap pendemo yang melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Ketegasan ini disampaikan oleh Kombes Heru agar tidak ada kerumunan di Jakarta, terkhusus kepada massa demo. Pasalnya, kata Kombes Heru, jumlah positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
“Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, Jakarta Covid masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara,” kata Heru kepada massa demo, Jumat (18/13/2020).
Dalam aksi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pendemo.
“Ada sekitar 11 pendemo yang melakukan perlawanan dan diamankan,” ucap salah satu anggota yang ikut mengamankan aksi demo.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih memukul mundur demonstran dari areal Patung kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Pemerintah Dorong Ekspor Kelapa Melalui Koperasi
550 Km Tol Trans Sumatera Ditargetkan Tuntas Hingga 2023
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Harga BBM Berubah Lagi, Cek Harga Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo & BP
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
Kisah Haru Petugas Medis Positif Tertular Covid-19
Gaji PNS dan Pekerja Swasta akan Dipotong Buat Tapera, Ini Penjelasannya
Rampung Uji Coba, GeNose Siap Dipakai di Bandara
Breaking News: Pertamina Benarkan Tangki di Kilang Cilacap Terbakar
Viral Dugaan Mesum, Pasien dan Nakes Wisma Atlet Ditangkap