Pilihan
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Heru Novianto memerintahkan bawahannya untuk melakukan penangkapan terhadap pendemo yang melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Ketegasan ini disampaikan oleh Kombes Heru agar tidak ada kerumunan di Jakarta, terkhusus kepada massa demo. Pasalnya, kata Kombes Heru, jumlah positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
“Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, Jakarta Covid masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara,” kata Heru kepada massa demo, Jumat (18/13/2020).
Dalam aksi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pendemo.
“Ada sekitar 11 pendemo yang melakukan perlawanan dan diamankan,” ucap salah satu anggota yang ikut mengamankan aksi demo.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih memukul mundur demonstran dari areal Patung kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Lindungi Data Pribadi Anda, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Tahanan Tewas Dalam Sel, Leher-Tangan Patah dan Ada Bekas Luka Tembak di Alat Vital
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Segera Direvisi, ini Arah Baru Perubahan Aturan Pencairan JHT
2 Helikopter dan 3 Kompi TNI Dikerahkan Evakuasi Korban Erupsi Semeru
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Pemerintah Pastikan Diskon Listrik Diperpanjang Sampai 2021
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Hati-hati! Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes Hoaks
Antisipasi Jemaah Umrah Menumpuk di Soekarno-Hatta, Kemenag Minta Bandara Lain Dibuka