Pilihan
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Heru Novianto memerintahkan bawahannya untuk melakukan penangkapan terhadap pendemo yang melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Ketegasan ini disampaikan oleh Kombes Heru agar tidak ada kerumunan di Jakarta, terkhusus kepada massa demo. Pasalnya, kata Kombes Heru, jumlah positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
“Kami ingatkan tidak boleh ada kerumunan di Jakarta, saya ingatkan untuk segera kembali, Jakarta Covid masih tinggi dan akan membahayakan jiwa untuk bangsa dan negara,” kata Heru kepada massa demo, Jumat (18/13/2020).
Dalam aksi membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pendemo.
“Ada sekitar 11 pendemo yang melakukan perlawanan dan diamankan,” ucap salah satu anggota yang ikut mengamankan aksi demo.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan aparat kepolisian masih memukul mundur demonstran dari areal Patung kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini
Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Seleksi CPNS
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Orient P Riwu Kore Buka Suara, Jawab Polemik Warga Negara
KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak di Udara
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Semangat Reformasi Tetap Kuat di Era Prabowo, Publik Diajak Jaga Persatuan
Literasi Digital Jadi Benteng Hadapi Lonjakan Penipuan Siber Berbasis AI dan Deepfake
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes