Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Pemerintah kota New Delhi baru-baru ini menetapkan harga PCR menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu. Harga ini turun dari yang sebelumnya di kisaran 800 rupee atau setara Rp 150 ribu.
Untuk antigen, India menetapkan harga tes antigen cepat berada di angka 300 rupee atau sekitar Rp 58 ribu. "Pemerintah Delhi secara drastis mengurangi harga tes Corona. Ini akan membantu orang biasa," ujar Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal melalui Twitter.
Lalu kenapa di Indonesia harganya selangit?Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu.
Kemenkes menegaskan penetapan harga tertinggi PCR di RI telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.
"Pada waktu penetapan SE PCR tentunya sudah dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait termasuk auditor, jadi Kemkes tidak melakukan penetapan sendiri sama seperti penetapan HET(harga eceran tertinggi) obat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia menyebut pihaknya terbuka untuk menerima kritik dan saran. Dia juga membuka kemungkinan evaluasi harga PCR jika diperlukan.
"Prinsipnya kami terbuka untuk berbagai masukan juga bila perlu dilakukan evaluasi tentang harga PCR ini," kata Siti Nadia.
.png)

Berita Lainnya
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Tajir Mendadak! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 M Lho
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran Tahun Ini Menurun
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Donorkan Plasma Konvalesen, Golkar: Itu Keterbukaan Menko Airlangga untuk Penyelamatan Jiwa
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading