Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Pemerintah kota New Delhi baru-baru ini menetapkan harga PCR menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu. Harga ini turun dari yang sebelumnya di kisaran 800 rupee atau setara Rp 150 ribu.
Untuk antigen, India menetapkan harga tes antigen cepat berada di angka 300 rupee atau sekitar Rp 58 ribu. "Pemerintah Delhi secara drastis mengurangi harga tes Corona. Ini akan membantu orang biasa," ujar Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal melalui Twitter.
Lalu kenapa di Indonesia harganya selangit?Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu.
Kemenkes menegaskan penetapan harga tertinggi PCR di RI telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.
"Pada waktu penetapan SE PCR tentunya sudah dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait termasuk auditor, jadi Kemkes tidak melakukan penetapan sendiri sama seperti penetapan HET(harga eceran tertinggi) obat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia menyebut pihaknya terbuka untuk menerima kritik dan saran. Dia juga membuka kemungkinan evaluasi harga PCR jika diperlukan.
"Prinsipnya kami terbuka untuk berbagai masukan juga bila perlu dilakukan evaluasi tentang harga PCR ini," kata Siti Nadia.
.png)

Berita Lainnya
Data BNPB: Bencana Alam Renggut Nyawa 80 Orang di Awal 2020
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
BNPB Tetapkan Status Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
"Curhat Bernada: Kenangan Abadi" - A Symphony of Memories with Reza Artamevia and Stellar Stars!
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Petinggi Partai Politik di Jawa Tengah Merapat ke Kantor PKB, Ini yang Dibahas
Bela Jokowi Terkait Pencabutan Pepres Investasi Miras, Natalius Pigai Minta Kepala BKPM Dicopot
THR PNS Cair Pekan Depan