Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Jakarta (INDOVIZKA) - Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo Aji menjelaskan data terbaru dari bencana gempa yang terjadi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat. Sebanyak 49 korban jiwa, terenggut dari gempa Sulbar itu.
"Dan informasi kebencanaan yang ada di Indonesia, pertama gempa di Mamuju Mejene, korban jiwa 49. Di Kabupaten Mamuju 40 dan Kabupaten Majene jumlahnya 9 orang," jelas Bambang, di JICT II, kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).
BNPB sebelumnya merilis data terbaru korban bencana gempa Majene dan gempa Mamuju, Sulbar. Sebanyak 46 warga meninggal dunia.
"Di Majene ada 9 orang meninggal dunia, di Mamuju ada 37 yang meninggal dunia, sehingga totalnya adalah 46 meninggal dunia," kata Kapusdatinkom BNPB Raditya Jati dalam konferensi pers di BNPB, Sabtu (16/1/2021).
Raditya juga menjelaskan total korban luka-luka hingga siang ini lebih dari 800 orang. "826 luka," sambung dia.
Diketahui sebelumnya, gempa yang mengguncang Majene itu berkekuatan 6,2 skala richter. Gempa itu awalnya terjadi pada Jumat (15/1/2021) dini hari.
Kemudian, gempa susulan terjadi di Majene pada pukul 17.45 WIB tadi. Gempa susulan itu berkekuatan 3,4 skala richter.
Lokasi gempa ada di koordinat 2.94 Lintang Selatan (LS) dan 119.04 BT. "Pusat gempa berada di darat 17 km Timur Laut Majene" tulis BMKG.
Gempa ada di kedalaman 10 Km. Gempa dirasakan skala modified mercalli intensity (MMI) II di Majene, yakni getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
.png)

Berita Lainnya
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
Mulai April 2021, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
DPR Minta Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19