Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Selama 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita sebanyak 74,9 kilogram sabu. Barang haram itu diamankan dari tangan 52 tersangka.
"Selama 2020, BNNP Riau mengungkap 52 tersangka. Barang bukti terbanyak sabu yakni 74.946,22 gram," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Berliando dan Kabid P2M, Kompol Khodirin, Rabu (23/12/2020).
Selain sabu, BNNP Riau juga mengamankan barang bukti pil ekstasi dan ganja kering. Untuk pil ekstasi yang disita sebanyak 38.337 butir dan ganja sebanyak 3,979,5 gram.
Dijelaskan Kenedy, 52 orang tersangka ditangkap oleh BNNP Riau dan jajaran di kabupaten/kota. BNNP Riau mengungkap 38 tersangka, BNNK Pekanbaru 6 tersangka, BNNK Pelalawan dan BNNK Dumai masing-masing 4 tersangka. "Tersangka terbanyak berjenis kelamin laki-laki, 47 orang," ucap dia.
Kenedy merincikan, dari tangan tersangka BNNP Riau menyita 74.068,05 gram sabu, 38.327 butir pil ekstasi dan 3.978,49 gram ganja. BNNK Pekanbaru menyita 708,09 gram sabu, BNNK Pelalawan menyita 11,66 gram sabu dan BNNK Dumai menyita 158,24 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.
Menurut Kenedy, hanya satu satuan kerja yang tidak memilik pengungkapan kasus di tahun 2020, yakni BNNK Kuansing. "Kita hanya memilik empat satuan kerja," ucap Kenedy.
Menurut Kenedy, dari penindakan itu BNNP Riau berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa. "Sekitar 566.937 nyawa masyarakat Riau dan Indonesia berhasil diselamatkan," kata Kenedy.
Kenedy juga menyampaikan rencana bersama Kemenkumham Riau untuk pemindahan tahanan narkoba yang ada di Lapas dan rutan di Riau ke Nusa Kambangan. Dari 100 tahanan, 47 orang sudah dipindahkan, dan sisanya sedang menunggu proses.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Rusdinur, SH., MH Gugat Sengketa Kapal Internasional di PN Tangerang, Bongkar Dugaan Double Selling
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri