Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
INHU, (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial JK (31) warga Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja. Ia mendapat pasokan ganja dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
JK ditangkap saat tengah duduk di bawah pohon akasia lapangan bola kaki di Kelurahan Peranap, Selasa (15/6/2021) pukul 01.00 WIN dini hari. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 6 paket ganja dengan berat 130 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tersebut disinyalir sedang menunggu pembeli.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Mungkin ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli ganja," kata Misran, Jum'at (18/6/2021).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja kering di sekitar lapangan bola kaki Peranap.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan guna memastikan informasi itu. Setelah beberapa jam mengintai, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon akasia dengan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas lalu mendekati dan mengamankan laki-laki itu, ketika digedelah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dari kantong celananya.
"Ketika di interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 1 bungkus ganja ukuran sedang di atas tribun lapangan bola kaki," ungkapnya.
Tidak hanya itu, JK juga menyimpan 3 bungkus ukuran sedang di rumahnya. Ganja kering itu disimpan dalam lipatan celana.
"Setelah semua barang bukti narkoba terkumpul, tersangka dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," kata MisranKepada penyidik, JK mengaku ganja kering itu miliknya untuk dijual. Ganja itu didapat dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar) dan dibeli Rp 1 juta.
"Berkemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus ini dan tim terus memburu pemasok ganja kering tersebut," tukasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau