Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
INHU, (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial JK (31) warga Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja. Ia mendapat pasokan ganja dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
JK ditangkap saat tengah duduk di bawah pohon akasia lapangan bola kaki di Kelurahan Peranap, Selasa (15/6/2021) pukul 01.00 WIN dini hari. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 6 paket ganja dengan berat 130 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tersebut disinyalir sedang menunggu pembeli.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Mungkin ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli ganja," kata Misran, Jum'at (18/6/2021).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja kering di sekitar lapangan bola kaki Peranap.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan guna memastikan informasi itu. Setelah beberapa jam mengintai, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon akasia dengan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas lalu mendekati dan mengamankan laki-laki itu, ketika digedelah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dari kantong celananya.
"Ketika di interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 1 bungkus ganja ukuran sedang di atas tribun lapangan bola kaki," ungkapnya.
Tidak hanya itu, JK juga menyimpan 3 bungkus ukuran sedang di rumahnya. Ganja kering itu disimpan dalam lipatan celana.
"Setelah semua barang bukti narkoba terkumpul, tersangka dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," kata MisranKepada penyidik, JK mengaku ganja kering itu miliknya untuk dijual. Ganja itu didapat dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar) dan dibeli Rp 1 juta.
"Berkemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus ini dan tim terus memburu pemasok ganja kering tersebut," tukasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang