Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi

Ilustrasi

INHU, (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial JK (31) warga Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja. Ia mendapat pasokan ganja dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

JK ditangkap saat tengah duduk di bawah pohon akasia lapangan bola kaki di Kelurahan Peranap, Selasa (15/6/2021) pukul 01.00 WIN dini hari. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 6 paket ganja dengan berat 130 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tersebut disinyalir sedang menunggu pembeli.

"Mungkin ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli ganja," kata Misran, Jum'at (18/6/2021).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja kering di sekitar lapangan bola kaki Peranap.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan guna memastikan informasi itu. Setelah beberapa jam mengintai, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon akasia dengan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Petugas lalu mendekati dan mengamankan laki-laki itu, ketika digedelah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dari kantong celananya.

"Ketika di interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 1 bungkus ganja ukuran sedang di atas tribun lapangan bola kaki," ungkapnya.

Tidak hanya itu, JK juga menyimpan 3 bungkus ukuran sedang di rumahnya. Ganja kering itu disimpan dalam lipatan celana.

"Setelah semua barang bukti narkoba terkumpul, tersangka dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," kata MisranKepada penyidik, JK mengaku ganja kering itu miliknya untuk dijual. Ganja itu didapat dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar) dan dibeli Rp 1 juta.

"Berkemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus ini dan tim terus memburu pemasok ganja kering tersebut," tukasnya.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar