Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
INDOVIZKA.COM - Tingkat kriminalitas di Pekanbaru tampaknya makin tinggi. Bahkan rampok diduga mengunakan senjata api berhasil menggasak uang tunai dari salah satu kios jasa pengiriman uang yang berada di Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani, Minggu (19/2/2023).
Korban merupakan seorang perempuan, duduk di kursi.
Aksi rampok tersebut terekam kamera pengintai milik kios tersebut. Dalam video terlihat pelaku sendirian masuk memakai helm, jaket, masker, celana pendek dan sendal jepit. Keduanya dibatasi oleh meja setinggi pinggang. Diatas meja itu terdapat beberapa unit handphone dan alat elektronik lainnya.
Awalnya, perampok mendekap tangannya ke dalam jaket. Seketika lengah, perampok mengeluarkan diduga senjata api dan langsung mengacungkan ke arah korban. Sontak, korban mengangkat kedua tangannya.
Korban yang ketakutan tampak melepaskan benda semacam tas kecil dari tangannya saat si perampok meminta. Setelah itu, perampok itu pun memasukkan kembali diduga senjata apinya kedalam jaketnya, lalu kabur.
Aksi rampok bersenjata api itu dibenarkan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama. Menurutnya korban sudah membuat laporan kepolisian.
"Ada (kejadian), tim juga sudah turun," kata Kompol I Komang Aswatama, Senin (20/2/2023) saat dikonfirmasi.
Belum bisa memberikan keterangan lebih, hanya saja korban melaporkan jikalau perampok berhasil melarikan uang belasan juta.
"Doakan segera kami tangkapnya. Kerugian uang Rp17 juta," pungkas Kompol I Komang.
.png)

Berita Lainnya
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga