Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
ASAHAN - Entah setan apa yang merasuki HI (29) warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), sehingga tega menebas kepala AWS (24) istrinya sendiri dengan kampak. AWS ambruk seketika dengan bersimbah darah dan meninggal dunia.
Melihat istrinya terkapar, pelaku HI panik, lalu kabur ke rumah saudaranya. Di rumah saudaranya, pelaku yang sudah kerasukan setan menebas tangannya sendiri.
Informasi yang diperoleh, berawal dari pertengkaran mulut keduanya pada Minggu, 24 Mei 2020 setelah pulang dari salat Idul Fitri. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan pertengkaran keduanya.
Pertengkaran kembali terjadi, puncaknya pada Rabu, 27 Mei 2020, di mana pelaku membunuh korban
Kapolsek Simpang Empat, AKP H Limbong, membenarkan peristiwa tersebut. "Iya, benar, kasusnya masih kita tangani. Untuk jenazah korban sudah diotopsi di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar," ujar H Limbong, Jumat (29/5/2020).
Kapolsek menambahkan, sebelum menebas kepala sang istri, pelaku HI mencekik leher korban.
"Pelaku atau suaminya dibawa ke RS Bhayangkara Medan," tukasnya.
(zil)
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
2 Bandar Sabu Ditembak Polisi, 1 Tewas
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram