Pilihan
UPT PKB Dishub Tutup, Pengusaha Angkutan Bisa Urus KIR Pekan Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Memasuki libur hari raya Natal, layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT- PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tutup dari 24 - 26 Desember 2020.
Pelayanan uji kendaraan atau KIR dibuka kembali pada Senin (28/12/2020). Masyarakat atau pengusaha angkutan bisa mendapatkan layanan uji kendaraan seperti biasanya pada Senin mendatang.
"Senin sudah buka layanan lagi seperti biasa. Kita sudah buat pengumuman tutup saat libur Natal ini," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Muhammad Nasri MSi, Kamis (24/12/2020).
Penetapan libur ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Nomor: 800/BPKSDM-PKAP/2292/2020, Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Ia juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum agar tertib melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Apalagi dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru ini. Mobilisasi angkutan penumpang umum cukup tinggi.
"Kita imbau agar tertib dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor. Hal ini demi keselamatan dalam berlalu lintas," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
Ini Nama yang Diusulkan Gubri untuk Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
Bupati Zukri lepas Atlet Futsal Pelalawan ikuti Kejurda Piala Gubernur
Bawa Sabu, Pengendara RX King Diciduk Polsek Lirik
Vaksinasi Kelompok Lansia di Pekanbaru Masih Rendah
Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan, Nelayan Kotogasib Terima Bantuan Bubu
Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Divonis 7 Tahun Penjara
Sepakat Tolak LGBT, MUI Riau Bersama Gubri Akan Sosialisasikan Bahaya LGBT Dimana Saja
Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Pengamat Sebut PKB Mampu Bangun Komunikasi Politik dengan Efektif
Di Inhil, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Sudah 4 Orang