Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
UPT PKB Dishub Tutup, Pengusaha Angkutan Bisa Urus KIR Pekan Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Memasuki libur hari raya Natal, layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT- PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tutup dari 24 - 26 Desember 2020.
Pelayanan uji kendaraan atau KIR dibuka kembali pada Senin (28/12/2020). Masyarakat atau pengusaha angkutan bisa mendapatkan layanan uji kendaraan seperti biasanya pada Senin mendatang.
"Senin sudah buka layanan lagi seperti biasa. Kita sudah buat pengumuman tutup saat libur Natal ini," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Muhammad Nasri MSi, Kamis (24/12/2020).
Penetapan libur ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Nomor: 800/BPKSDM-PKAP/2292/2020, Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Ia juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum agar tertib melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Apalagi dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru ini. Mobilisasi angkutan penumpang umum cukup tinggi.
"Kita imbau agar tertib dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor. Hal ini demi keselamatan dalam berlalu lintas," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Silaturahmi ke Disnakertrans, PC F.SPTI Kab Inhil Sampaikan Hasil Keputusan Munaslub F.SPTI
PT Pulau Sambu Buka Lowongan Kerja 2022
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat Rp50 Juta
PWI Pokja Pekanbaru Audiensi dengan Plt Kajari, Martinus Hasibuan: Tercubit Satu, Tercubit Semua
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
HMI Cabang Rengat Periode 2021-2022 Dilantik, Hendrizal Nyatakan Pemkab Inhu Siap Bantu
Bupati ajak masyarakat jaga kekompakan, gotong royong, dan semangat persatuan Mengisi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun
Rapat dengan Kementerian, Kamsol dan Sekda Buka Bersama di Balai
Juli Sekolah Tatap Muka Digelar, Seluruh Guru Wajib Divaksin
Pemkab Inhu Semprot Disinfektan di Pasar dan Pusat Perbelanjaan
HMI Cabang Pekanbaru Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak Hadapi Polemik Relokasi Masyarakat di TNTN
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat