Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
INDOVIZKA.COM - Pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sungai Mandau, Siak ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena bakar lahan di Kampung Tasik Betung seluas satu hektare pada Sabtu (7/10/2023) pukul 23.00 WIB.
Itu dibenarkan Kepala Polsek Iptu P Aris Suranta Purba, Sabtu (14/10/2023). Ia menjelaskan kebakaran ini berawal dari informasi dari Tim Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi Distrik 1 Melibur. Mereka menerangkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ikut memadamkan api sebab panik saat lahan yang dibakarnya meluas.
"Kemudian Tim dari Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan alat bukti. Pada hari Rabu (11/10), pelaku pembakaran lahan yang berinisial H Bin S ditangkap di rumahnya di Kampung Tasik Betung," katanya dikutip Antarariau.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sengaja membakar lahan. Itu dilakukannya dengan cara menumpukan sampah kering dan membakarnya dengan menggunakan mancis.
Lahan itu bakal dibuat kebun sawit. Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Siak untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan.
Berita Lainnya
Walikota Buka MTQ Pekanbaru ke-53 di Islamic Center, Panitia Diminta Waspada
Selama Ramadan, Walikota Dumai Minta Daerah Potensi Maksiat Tutup
Dewan Tak Sependapat dengan Pemko yang akan Swastanisasi Pasar Cik Puan
Ery Putra Raih Suara Tertinggi Dalam Voting Calon PJ Bupati Inhil Yang di Usulkan Oleh Fraksi DPRD Inhil
Nilai Tukar Petani Riau Bulan Juli Naik 3,57 Persen
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Akhirnya, Mayat Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Ditemukan
Rencana Angkutan Feeder di Pekanbaru Masih Terganjal Anggaran
Mundur Sehari, Pemprov Riau Lantik Dua Pj Senin 23 Mei
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen