Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tangkap Pembakar 1 Ha Lahan di Sungai Mandau Siak Saat Hendak Buka Lahan Sawit
INDOVIZKA.COM - Pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sungai Mandau, Siak ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena bakar lahan di Kampung Tasik Betung seluas satu hektare pada Sabtu (7/10/2023) pukul 23.00 WIB.
Itu dibenarkan Kepala Polsek Iptu P Aris Suranta Purba, Sabtu (14/10/2023). Ia menjelaskan kebakaran ini berawal dari informasi dari Tim Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi Distrik 1 Melibur. Mereka menerangkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ikut memadamkan api sebab panik saat lahan yang dibakarnya meluas.
"Kemudian Tim dari Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan alat bukti. Pada hari Rabu (11/10), pelaku pembakaran lahan yang berinisial H Bin S ditangkap di rumahnya di Kampung Tasik Betung," katanya dikutip Antarariau.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sengaja membakar lahan. Itu dilakukannya dengan cara menumpukan sampah kering dan membakarnya dengan menggunakan mancis.
Lahan itu bakal dibuat kebun sawit. Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Siak untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan.
.png)

Berita Lainnya
BOB Salurkan Zakat penghasilan Pekerja ke Baznas Siak
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
Berbagi dan Bukber Serentak Se Indonesia, Polres Kampar dan Media Bagikan Takjil ke Masyarakat
65 Kafilah Dumai Ikuti Seluruh. Cabang Lomba MTQ XLIII Riau Tahun 2025, Ini Harapan Sekda
Pelamar Lolos PPPK Pemko Pekanbaru Bertambah 9 Orang
30 Murid SD di Meranti Keracunan, Diduga Usai Jajan Minuman Kemasan di Kantin
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan
Sekda dan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Turun Bersihkan Tumpukan Sampah
Dari Guru pada Pj Gubri: Terima Kasih untuk SK yang Telah Saya Tunggu 18 Tahun
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
63 Anggota Panwascam Resmi Dilantik Ketua Bawaslu Kampar