Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Heboh Soal Syiah Dan Ahmadiyah, Ini Penjelasan Menag Gus Yaqut
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merasa pemberitaan dirinya mengenai perlindungan bagi kelompok Ahmadiyah dan Syiah telah mengalami perubahan makna. Sebab dalam pemberitaan itu seolah dirinya memberikan perlindungan khusus untuk kedua kelompok tersebut.
Gus Yaqut menjelaskan bahwa yang diberitakan sebenarnya bukan pendapatnya, tapi ditulis seolah seperti pendapatnya. “Saya tidak tahu siapa itu yang berpendapat seperti itu, kok kemudian dikutip sebagai pendapat saya,” ujarnya, Jumat (25/12/2020).
Ketua Umum GP Anshor itu lantas menceritakan menceritakan duduk permasalahan munculnya berita tersebut.
Mulanya, dia dihubungi seorang wartawan yang bertanya perihal keberadaan Ahmadiyah dan Syiah. Menjawab pertanyaan itu, Gus Yaqut lantas menegaskan bahwa dirinya akan melindungi setiap warga negara.
Dalam hal ini, Gus Yaqut menggarisbawahi bahwa dia bukan melindungi organisasi Ahmadiyah dan Syiah, tapi warga negara Indonesia.
“Saya bilang soal Ahmadiyah dan Syiah itu sikap saya sebagai menteri agama, yang pertama adalah melindungi mereka sebagai warganegara. Sebagai warganegara, sekali lagi sebagai warganegara, bukan sebagai jemaat Ahmadiyah dan Syiah. Karena semua warganegara sama di mata hukum. Ini harus clear posisinya,” jelasnya.
Sementara poin kedua jawabannya berkaitan dengan ajakan agar masyarakat Indonesia mampu menjaga toleransi antar umat beragama. Dia juga menekankan bahwa Kemenag siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua organisasi tersebut.
“Jika ada perbedaan keyakinan perbedaan pendapat, antara warga Ahmadiyah dan Syiah dengan kelompok yang lain. Itu harus selalu disampaikan dengan dialog, kami Kemenag siap memfasilitasi,” bebernya.
“Itu sikap saya. Nah tiba-tiba ada berita seperti itu, gimana ceritanya! Itu sebetulnya yang saya maksud,” sambung mantan anggota Komisi II DPR itu.
Dia menekankan, pemerintah pada prinsipnya siap pasang badan jika ada perbedaan pendapat antar suku, agama, dan golongan.
“Karena ini prinsip dasar ya, negara itu prinsip dasar, sementara pemerintah ketika ada perbedaan di tengah masyarakat, yang memfasiltasi dengan dialog dan itu yang menjadi dasar itu,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Dokter Boyke Meninggal Dunia, Prabowo Turut Bersedih
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Kemendes PDTT Fokus Pembangunan 10.743 Desa Pesisir dan Pulau Terluar di Indonesia
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Gegara Bayar Utang, Tren Rekor Cadangan Devisa RI Terhenti
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Petinggi Partai Politik di Jawa Tengah Merapat ke Kantor PKB, Ini yang Dibahas
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional