Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
SUMBAR, INDOVIZKA. COM- Gunung Marapi yang berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pagi ini Minggu (14/1/2024). Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Teguh Purnomo menyebut erupsi tersebut terjadi pada pukul 06.21 WIB.Menurut penjelasannya tinggi kolom abu teramati sekitar 1.300 meter (m) di atas puncak.
"Terjadi erupsi G. Marapi pada hari Minggu, 14 Januari 2024, pukul 06:21 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 1300 m di atas puncak (± 4191 m di atas permukaan laut)," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Minggu.
melaporkan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Seperti diketahui, gunung Marapi saat ini berada pada Status Level III atau Siaga.
Terkait hal tersebut, masyarakat di sekitar gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).
"Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan," ujar Teguh.
Lebih lanjut, ia menyebut, jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut.**
.png)

Berita Lainnya
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
Hati-Hati!! Jalan Lintas Riau - Sumbar Longsor Lagi
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
Warga Tidak Mudik, Pemerintah Disarankan Sediakan Internet Gratis untuk Silahturahim
Di-PHK Sebelum 56 Tahun, Menaker: Ada Uang Pesangon
PNS Mulai 'Jalan-Jalan' Lagi, APBN Cairkan Uang Saku Rp 15 T
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital