Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga Hartarto Ungkap Modus Tindak Pencucian Uang Semakin Beragam
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut berdasarkan laporan dari Financial Action Task Force (FATF), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) semakin beragam dan dengan varian berbeda.
Hal ini dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme 2021 di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
"Komite TPPU memahami bahwa dengan meningkat dan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sektor jasa keuangan untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengungkapkan kalau pencucian uang terjadi dalam varian berbeda yang melibatkan pemalsuan alat-alat kesehatan atau counterfeiting medical goods, cybercrime dan penipuan investasi atau investment fraud.
Tak hanya itu, juga ada penipuan dengan modus kegiatan sosial atau charity fraud, termasuk penyalahgunaan dalam stimulus ekonomi atau abuse of economic stimulus measures.
Oleh sebab itu dalam rangka mencegag praktik dan risiko penyimpangan di berbagai sektor yang lebih luas, Airlangga menyebut Indonesia perlu membangun suatu sistem.
“Penuntasan proses mutual evaluation dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia pada FATF maupun upaya membangun sistem untuk mencegah terjadinya penyimpangan di berbagai sektor perlu menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Tak hanya itu Menko Airlangga mengatakan Indonesia juga perlu memberi perhatian terhadap dua fokus dari FATF yaitu pertama adalah adanya perubahan kebiasaan dalam pola transaksi keuangan masyarakat melalui internet karena pembatasan mobilitas.
Kedua adalah bertambahnya volatilitas keuangan dan kontraksi ekonomi yang utamanya disebabkan oleh hilangnya jutaan lapangan pekerjaan, penutupan ribuan perusahaan, dan dimulainya resesi serta krisis ekonomi global.
Airlangga pun turut mengimbau Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme untuk memperkuat penerapan risk based supervision.
“Sebagaimana dipersyaratkan dalam standar internasional yang tertuang dalam FATF’s 40 Recommendations,” tegasnya seperti dikutip Antaranews.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum masuk ke dalam FATF.
"Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF,” katanya.
Sri Mulyani menuturkan untuk menjadi anggota FATF dibutuhkan dukungan dari seluruh anggota Komite TPPU agar peranan observer ini bisa ditingkatkan.
Ia menyebutkan akan ada evaluasi financial task force pada 1 sampai 17 Maret 2021 sehingga jika upaya Indonesia dalam mencegah TPPU diterima maka regulasi internasional terkait dapat diterapkan.
“Apabila gagal Indonesia menjadi negara yang ikut berperan tinggi terhadap pencucian uang dan terorisme,” tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
2 Helikopter dan 3 Kompi TNI Dikerahkan Evakuasi Korban Erupsi Semeru
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Gelombang II Penerima Kartu Prakerja Diumumkan Sore Ini!
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 502 Triliun, Kenapa Harga BBM Naik Terus?
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Akhirnya Dipulangkan