Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
INHIL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) membantah atas kewenangan Jembatan Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Bantahan itu langsung diutarakan Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.
"Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat," bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia pun kemudian menjelaskan jalur kewenangan Provinsi Riau.
"Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung," jelasnya.
Ali Subagyo mamaparkan jalur Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung diterima Provinsi Riau menjadi jalur kewenangan Provinsi pada tahun 2017 dalam Surat Keputusan (SK).
"Tahun 2017 memang sudah diambil kewenangannya oleh Provinsi, jadi kenapa tidak menembus Sungai Piring, alasannya adalah sudah banyaknya pemukiman warga, tidak mungkin dibebaskan menjadi jalan provinsi," paparnya.
Selain itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKPP ini mengaku belum ada pihak Dinas PUTR Kabupaten Inhil berkoordinasi terkait jembatan Kelurahan Sungai Piring yang diperbincangkan masyarakat Inhil karena sudah mengalami kerusakan parah ini.
"Terkait jembatan itu, kami tidak menganggarkan pembangunannya karena bukan kewenangan kami, menyalahi aturan. Akan tetapi silahkan usulkan bantuan dana. Namun hingga saat ini pihak pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas terkait belum ada mengusulkan bantuan," terangnya.
Baca juga : https://www.indragirione.com/2022/05/kadis-putr-inhil-sebut-jembatan-sungai-piring-wewenang-provinsi
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar MT menyebut jembatan Sungai Piring sebagai kewenangan dari Provinsi Riau saat diwawancarai usai menghadiri pembukaan TMMD Kodim 0314/Inhil, pada Selasa lalu (10/5/2022).
Diketahui saat ini jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah Inhil bagian utara itu memang dalam kondisi rusak parah, belum ada tindak lanjut pembangunan untuk memperbaiki atau mengganti jembatan dari pemerintah daerah.
Umar menyebut sejak tahun 2017 Jembatan Sungai Piring beralih status menjadi jembatan Provinsi dengan nama jalur Sungai Luar-Teluk Pinang-Kuala Gaung.
Ia mengatakan kerusakan Jembatan Sungai Piring masuk dalam kategori Sangat berat.
"Tim teknis kami sudah turun ke lokasi, memang jembatan ini sudah masuk dalam kategori sangat parah perlu prioritas pembangunan segera," katanya.
Dikatakan Umar pula, jika hanya ditangani oleh pihak pemerintah kabupaten Inhil saja, kendalanya adalah keterbatasan anggaran.
"Maka dari itu kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk bersama-sama mencari solusi pembangunan agar akses masyarakat kembali normal sedia kala," imbuhnya.
Kepala Dinas PUTR Inhil ini memaparkan pihak Pemerintah dari Provinsi Riau mewacanakan membangun jembatan baru pengganti jembatan yang rusak itu.
"Ada wacana dari pihak provinsi akan membangun jembatan pengganti di Sungai Piring yang memiliki akses jalan yang sama, agak sedikit menjorok kebelakang lokasi wacana penambangunan jembatan itu," paparnya pula.
.png)

Berita Lainnya
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Ada Revisi, DLHK Pekanbaru Belum Ajukan Ulang
Pj. Bupati Inhil Terima Audiensi DPD PPPI Riau
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru luruskan Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
Begini Harapan Tengku Azmun Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang Baru
HPN dan Bulan K3 2022, PWI Inhil Gelar Lomba Menulis untuk Wartawan dan Karyawan Perusahaan
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI
Pemprov Riau Tunggu Sinyal Hijau Kemendagri untuk Lantik 6 Kepala OPD
Perintah Langsung Walikota, Sekda Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Prokes
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
DP2KBP3A Inhil Bersama Dinsos Inhil Lakukan Rehabilitasi Terhadap Pengemis Dan Anak
DP2KBP3A Inhil Gelar Apresiasi Duta Genre dan Jambore Kreatifitas Remaja