Pilihan
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM — Di akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau musnahkan narkoba, obat-obatan serta handphone ilegal berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum itu di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan pada, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, seperti sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, rokok dan handphone Android berbagai merek.
“Sabu sebanyak 290,81 gram, Pil Extacy 29 butir/6,9 gram, ganja kering 49,04 gram, 31 Handphone Android berbagai merek, 81 karton rokok berbagai merek, timbangan, parang, bong 3 buah, serta gunting, ” terangnya.
Terkahir ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 70 perkara.
Terkahir dikatakan Kajari Inhil, dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Alhamdulillah, tadi kawan-kawan awak media serta tamu undangan lainnya bisa milhat langsung proses pemusnahannya, jadi tidak bisa dipergunakan lagi, kita bakar dan rusak,” pungkasnya .
.png)

Berita Lainnya
HT Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Beri Bantuan Sembako
Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Siap Emban Amanah dan Berikan Contoh Baik
Rusunawa Rejosari Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sudah Kosong
Dukung Pengembangan kelistrikan, Pj. Bupati Inhil Jalin Sinergitas bersama PT. PLN
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Wabup Husni Tamrin Respon Cepat Kasus Intimidasi Pelajar SMPN 3 oleh Oknum Guru
Aliman Makmur Kubur Mimpi Yuyun Pimpin Pramuka Kampar Dua Periode
Sosialisasikan Hidup Sehat, PWI Inhil Fun Futsal Bersama Satres Narkoba Polres
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Dua Kapolsek
Gubernur Riau Usulkan Program Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan
Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Kampar, Objek Wisata Pulau Cinta, Ditemukan Meninggal