Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM — Di akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau musnahkan narkoba, obat-obatan serta handphone ilegal berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum itu di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan pada, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, seperti sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, rokok dan handphone Android berbagai merek.
“Sabu sebanyak 290,81 gram, Pil Extacy 29 butir/6,9 gram, ganja kering 49,04 gram, 31 Handphone Android berbagai merek, 81 karton rokok berbagai merek, timbangan, parang, bong 3 buah, serta gunting, ” terangnya.
Terkahir ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 70 perkara.
Terkahir dikatakan Kajari Inhil, dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Alhamdulillah, tadi kawan-kawan awak media serta tamu undangan lainnya bisa milhat langsung proses pemusnahannya, jadi tidak bisa dipergunakan lagi, kita bakar dan rusak,” pungkasnya .
.png)

Berita Lainnya
Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang
Pemda Pelalawan Salurkan Insentif Anak Yatim dan Beasiswa Jelang Lebaran
Pj Sekdako Pekanbaru Soroti Kinerja Dua BUMD Pekanbaru yang Stagnan Tahun 2025 Lalu
Anggaran DPRD Kuansing Dipangkas, Alokasikan Penanganan Virus Corona
Genjot Prestasi Atlet, RIS Pekanbaru Gandeng Pelatih Nasional
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
Pembangunan Empat Jembatan Pemprov Riau di Kampar Terhenti, Ada yang Mangkrak 8 Tahun
Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon Curang, Warga Rohul Diajak Terima Putusan MK
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Upacara HUT RIAU ke-68 Bupati Zukri Jadi Pembina
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan