Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM — Di akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau musnahkan narkoba, obat-obatan serta handphone ilegal berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum itu di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan pada, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, seperti sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, rokok dan handphone Android berbagai merek.
“Sabu sebanyak 290,81 gram, Pil Extacy 29 butir/6,9 gram, ganja kering 49,04 gram, 31 Handphone Android berbagai merek, 81 karton rokok berbagai merek, timbangan, parang, bong 3 buah, serta gunting, ” terangnya.
Terkahir ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 70 perkara.
Terkahir dikatakan Kajari Inhil, dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Alhamdulillah, tadi kawan-kawan awak media serta tamu undangan lainnya bisa milhat langsung proses pemusnahannya, jadi tidak bisa dipergunakan lagi, kita bakar dan rusak,” pungkasnya .
.png)

Berita Lainnya
Bupati Rohil Panen Melon Kuning di Taman Edukasi Pertanian
ACP RS Awal Bros Sudirman Jatuh Timpa 7 Unit Kendaraan
Serius Kawal Investasi Masuk Ke Riau, Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sowan Ke Mentri Investasi dan Hilirisasi.
Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase Di Pangkalan Kerinci
Insentif Guru Bantu Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan
Mahasiswa Kkn Tematik Unisi 2025 Desa Kelumpang Berpartisipasi di MTQ Kec Gas Ke-53
Polsek Langgam Bhakti Religi dan Peduli Lingkungan Dalam Ryan HUT Bhayangkara ke-79
Dipanggil Ulang Sebagai Saksi, Kepala BPKAD Kuansing Mangkir
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
Mahfud MD Jadwalkan Bertemu Inisiator Bahas Pemekaran Wilayah di Riau
Nikmatnya Bebek Viral Khas Bangkalan Madura Ala Grand Elite Hotel, Rasanya Maknyus
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal