Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM — Di akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau musnahkan narkoba, obat-obatan serta handphone ilegal berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum itu di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan pada, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, seperti sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, rokok dan handphone Android berbagai merek.
“Sabu sebanyak 290,81 gram, Pil Extacy 29 butir/6,9 gram, ganja kering 49,04 gram, 31 Handphone Android berbagai merek, 81 karton rokok berbagai merek, timbangan, parang, bong 3 buah, serta gunting, ” terangnya.
Terkahir ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 70 perkara.
Terkahir dikatakan Kajari Inhil, dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Alhamdulillah, tadi kawan-kawan awak media serta tamu undangan lainnya bisa milhat langsung proses pemusnahannya, jadi tidak bisa dipergunakan lagi, kita bakar dan rusak,” pungkasnya .
.png)

Berita Lainnya
Ikut Apel Pengamanan, Ini Harapan Bapera Kampar Terhadap Tour De Muara Takus
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
Azwan Ditunjuk Sebagai Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono Nonjob?
13 Desember, KCRI Agendakan Kontes Ikan Cupang di Tembilahan
Kabar Duka, Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Satpam LAM Pekanbaru Teror Rumah Muspidauan karena Takut Kehilangan Pekerjaan
Kemenhub Nyatakan Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani Penerbangan Internasional
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
Gubri Abdul Wahid Apresiasi SMA 14 Rutin Mengaji Setiap Jumat, Selaras dengan Gerakan Pemerintah
KPK Hadirkan Lima Saksi, Zulkifli AS Ikuti Sidang dari Rutan Pekanbaru
Kabut Tebal di Pekanbaru, Pendaratan Pesawat Citilink Sempat Dialihkan ke Bandara Batam