Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM — Di akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau musnahkan narkoba, obat-obatan serta handphone ilegal berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum itu di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan pada, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, seperti sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, rokok dan handphone Android berbagai merek.
“Sabu sebanyak 290,81 gram, Pil Extacy 29 butir/6,9 gram, ganja kering 49,04 gram, 31 Handphone Android berbagai merek, 81 karton rokok berbagai merek, timbangan, parang, bong 3 buah, serta gunting, ” terangnya.
Terkahir ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 70 perkara.
Terkahir dikatakan Kajari Inhil, dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
“Alhamdulillah, tadi kawan-kawan awak media serta tamu undangan lainnya bisa milhat langsung proses pemusnahannya, jadi tidak bisa dipergunakan lagi, kita bakar dan rusak,” pungkasnya .
Berita Lainnya
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Teken Mou Bersama PWI Riau
Dandim 0321 Rohil dan Kapolres Cek Kesiapan Pengamanan di Gereja
Tindak Ratusan Jukir Pekanbaru, Banyak Pelanggaran Tak Pakai Atribut
Senator Edwin Pratama Terima Keluhan Masyarakat Soal Judi Online
Waspada Virus Corona, Satpol PP Inhil Patroli di Fasilitas Umum dan Warnet
Serahkan Bantuan Masker dan Hand Sanitizer, Gubri Imbau Jangan Lalai Prokes
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Nuzulul Qur'an
Baru saja, Kebakaran Terjadi di Pasar Rakyat Tembilahan
Riau Tutup Akses Malaysia dan Singapura
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP