Sepanjang 2020,

46 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Pekanbaru


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Pekanbaru pada tahun 2020 ini mencapai 170 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 170 kasus tersebut, terdapat 46 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, dibandingkan tahun 2019, kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami penurunan.

"Kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 sebanyak 203 kasus, sedangkan untuk tahun 2020 ini sebanyak 170 kasus, sehingga terjadi penurunan pada tahun 2020 sebanyak 33 kasus," ucap Nandang, Kamis (31/12/202).

Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 mencapai 46 orang, sedangkan pada tahun 2019 mencapai 54 orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Lanjutnya, sedangkan untuk korban Luka Berat (LB) akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 ini mencapai 80 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 67 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 13 orang pada tahun 2020.

Untuk Luka Ringan (LR) pada tahun 2020 ada 151 orang dan tahun 2019 ada sebanyak 190 orang. Jika dibandingkan pada tahun ini mengalami penurunan 39 orang.

"Kemudian untuk kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 ini terjadi tren peningkatan. Jika dibandingkan pada tahun 2020, yakni dengan rincian Rp539,3 Juta, sedangkan pada tahun 2019 mencapai Rp377,9 Juta. Sehingga pada tahun ini mengalami kenaikan kerugian materil mencapai Rp161,4 Juta," pungkasnya.






Tulis Komentar