Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tembak Pelaku Jambret di Pekanbaru, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pria berinisial DRS (20) sebagai pelaku spesialis jambret di jalan raya Kota Pekanbaru pada Senin (21/12/2020).
Pelaku DRS ini sudah melakukan aksi jambretnya sebanyak 10 kali di wilayah Kota Pekanbaru. Pelaku ini mayoritas menjambret handphone pengguna sepeda motor saat korban-korban sedang memainkan handphone di jalan raya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, penangkapan pelaku DRS berawal dari informasi pelapor berinisial NA pada Sabtu (19/12/2020).
Pada saat pelapor mengendari sepeda motor di Jalan Kuras, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Scoopy yang langsung merampas handphone yang sedang dipegang pelapor.
"Kemudian pelaku berhasil merampas handphone milik pelapor dan pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Pelaku ditangkap di Jalan Riau tepatnya di parkiran Riau Foodcourt," ucap Juper, Jumat (1/1/2021).
Saat petugas kepolisian ingin melakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan petugas langsung memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
"Kemudian terhadap pelaku langsung diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna diberikan tindakan medis yang kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
"Setelah hasil interogasi, pelaku ini sudah menjambret sebanyak 10 kali di wilayah Kota Pekanbaru dengan menjambret handphone milik korban-korban nya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kasatpol PP Inhil Dukung dan Doakan Atlet Tarung Derajat di Porprov X Kuansing
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 3 Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
Pria Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Diduga Putus Cinta
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Laut Sungai Piring
Ribuan Jamaah Hadiri Isra' Mi'raj di Kecamatan GAS
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
EMPAT KABUPATEN DAN SATU KOTA PESERTA MTQ KE-43 RIAU, TIBA DI NEGERI JUNJUNGAN
Sejumlah Tempat di Selatpanjang Tergenang Banjir, Pengguna Jalan Diminta Waspada