Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akibat dari kontrak dua perusahaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang telah berakhir, sampah yang ada di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terjadi penumpukan.
Seperti yang terlihat di Jalan HR Soebrantas atau tepatnya di simpang lampu merah Tobek Godang, bahkan tumpukan sampah tersebut sudah masuk ke dalam drainase.
Hal yang sama juga terlihat di jalan Kartama, Perhentian Marpoyan. Sampah dengan jumlah banyak juga terlihat di pinggir jalan. Bahkan telah memakan badan jalan dan menimbulkan bau tak sedap.
Menanggapi hal tersebut, Roni Pasla anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa permasalahan ini bermula dari kelalaian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang lamban dalam melakukan lelang.
"Kesalahan itu memang ada di dinas (DLHK), karena mereka tahu kontrak berakhir 31 Desember 2020. Seharusnya jauh hari sudah harus dilaksanakan dan ditentukan pemenang, sehingga tanggal 1 Januari 2021 pemenang lelang harus sudah bekerja," cakap Roni, Ahad (3/1/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV DPRD Pekanbaru ini menegaskan bahwa jika seandainya proses lelang menemui kendala, DLHK seharusnya membuat adendum dengan perusahaan pengangkut sampah yang lama.
"Ini pengangkutan sampah kegiatan rutin, bayangkan 700-800 ton sampah perhari jika ditunda pengangkutannya sampai seminggu berapa ribu ton sampah. Kesalahan itu dinas tidak mengantisipasi dan ada kelalaian," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
2.025 Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira
Lahir di RSUD Meranti Bisa Langsung Dapat KK Baru, Akta dan KIA
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Dinilai Modus Lepas dari Jeratan Hukum
Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil
Pakar: Ada Apa dengan Pengelolaan Parkir Diserahkan kepada Pihak Swasta?
Wardan Sebut Akan Tambahkan Insentif Bagi RT dan RW
Besok Listrik di Tembilahan Padam Lagi, Berikut Lokasinya
Meski Sudah tak Dijual, Pemilik Mobil Chevrolet Tetap Bisa Servis di Pekanbaru
Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 0313/KPR Gelar TMMD Ke-110 di Rohul
Pemkab Pelalawan Berencana Habiskan DAK-DR Puluhan Miliar Sebelum Tahun 2022