Pilihan
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal Ditangkap BC dan Kodim di Bengkalis

BENGKALIS - Sebuah kapal kayu (pompong) bermuatan ratusan kampit (karung) bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah (selundupan) yang diduga dari Malaysia, Jum'at (15/5/20) malam, ditangkap Tim Gabungan Kodim 0303/Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.
Pompong bernama KM. Doa Amak, itu ditangkap di perairan Selat Bengkalis. Kemudian ditarik oleh kapal patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Bengkalis ke Pelabuhan Camat (Pasar Lama) Bengkalis.
Informasi yang beredar di lapangan, pompong yang belum diketahui pemiliknya itu, ditangkap di Kawasan Perairan Bukitbatu, Selat Bengkalis. Demikian juga dengan pemilik bawang juga belum diketahui.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Tamrizi Riawan yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan detil.
"Nangkapnya kerjasama dengan Kodim, bang. Untuk konfirmasi nanti sama humas, pak Mulyadi aja bang," kata Tambrizi via telepon seluler, Sabtu siang.
Pantauan media ini di lapangan, belasan buruh terlihat membongkar bawang ilegal itu dari Balla pompong, kemudian dinaikan ke gerobak yang membawa bawang tersebut ke gudang bea cukai. **
Berita Lainnya
Strategi Penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru Dirubah
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Seorang Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Tergantung
Rumahnya Terbakar, Satu Keluarga di Pelalawan Selamat dari Maut
Musrenbang Desa Sialang Panjang Prioritaskan Pembangunan Jalan Pramuka
ASN Polres Inhil Gelar Tali Asih untuk Purnawirawan Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
Kota Pekanbaru Kembali
Sekdaprov Riau Mangkir Dipanggil Jaksa
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
Lantik 62 Kades Secara Serentak, Ini Pesan Bupati Inhu