Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal Ditangkap BC dan Kodim di Bengkalis
BENGKALIS - Sebuah kapal kayu (pompong) bermuatan ratusan kampit (karung) bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah (selundupan) yang diduga dari Malaysia, Jum'at (15/5/20) malam, ditangkap Tim Gabungan Kodim 0303/Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.
Pompong bernama KM. Doa Amak, itu ditangkap di perairan Selat Bengkalis. Kemudian ditarik oleh kapal patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Bengkalis ke Pelabuhan Camat (Pasar Lama) Bengkalis.
Informasi yang beredar di lapangan, pompong yang belum diketahui pemiliknya itu, ditangkap di Kawasan Perairan Bukitbatu, Selat Bengkalis. Demikian juga dengan pemilik bawang juga belum diketahui.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Tamrizi Riawan yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan detil.
"Nangkapnya kerjasama dengan Kodim, bang. Untuk konfirmasi nanti sama humas, pak Mulyadi aja bang," kata Tambrizi via telepon seluler, Sabtu siang.
Pantauan media ini di lapangan, belasan buruh terlihat membongkar bawang ilegal itu dari Balla pompong, kemudian dinaikan ke gerobak yang membawa bawang tersebut ke gudang bea cukai. **
Berita Lainnya
Datangi DPRD Inhil, FKM Balista Ajukan Mediasi 13 Item ke PT THIP Pelangiran
Pemburu Babi di Pelalawan Ditemukan Tewas, Tubuhnya Penuh Luka Gigitan Binatang
Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
Mendagri Tetapkan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
Serunya Lihat Kerumunan Rusa di Bawah Jembatan Siak, Pengunjung Boleh Beri Makan
BPS Inhil Akan Lakukan Sensus Penduduk Berbasis Online, Cek Jadwalnya Disini
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras untuk Korban Banjir
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
Pasien Positif Covid-19 di Siak Dinyatakan Sembuh