Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rumah 2 Tingkat di Tampan Ludes Dilalap Si Jago Merah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satu unit rumah di Jalan Kamboja, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, ludes dilalap si Jago Merah. Diduga kebakarn terjadi akibat korsleting arus listrik.
Kebakaran diketahui bermula saat pemilik rumah bernama Sarjono bersama istri dan anaknya berada di lantai 2 rumahnya. Ketika itu Sarjono sedang memasang kipas angin di kamar anaknya.
Lalu anak Sarjono keluar dari dalam kamar untuk turun ke lantai I. Pada saat itu anak korban melihat cahaya dari dalam gudang yang berada di lantai 2. Ternyata cahaya bersumber dari api dalam gudang.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, anak korban langsung melapor. Lalu korban berusaha memadamkan api dengan menyiram air namun api semakin membesar.
"Kebakaran terjadi Ahad malam 3 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Warga sekitar sempat membantu untuk mengeluarkan barang-barang korban yang berada di dalam rumah dan berusaha menyiram api menggunakan air," ucap Ambarita, Senin (4/1/2021).
Api baru berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Kota Pekanbaru.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian materil dari kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp150 Juta," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Ajak Semua Sektor Bangkit Ditengah Pandemi
SUKSESKAN PERHELATAN MTQ RIAU, BUPATI KASMARNI PINTA SEMUA UNSUR TERLIBAT AKTIF
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
Mayoritas ASN Pemko Pekanbaru Sudah Dapat THR
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Plt Dirut Perumda Tuah Sekata Aswan SH Maksimalkan Kinerja Selama Menjabat
Kinerja APBN Provinsi Riau hingga April 2022 Meningkat Signifikan
Logo Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir Diduga Plagiat
Dihadiri Anggota DPR RI, PKB Inhil Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama
Masyarakat Serahkan Lahan Sawit Dikawasan TNTN Secara Sukarela kepada Satgas PKH, 30 Hektare Sawit Dimusnahkan
Jadi Narasumber Tamu UKW Pelalawan, Tengku Efrisyah Putra Perkenalkan Beras Penyalai
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back