Pilihan
Rambu Lalulintas di Jalan Sembilang Pekanbaru Membingungkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rambu Lalulintas di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru membingungkan pengendara. Rambu larangan melintas dan rambu jalur yang dibolehkan melintas dipasang vertikal atau tegak lurus.
Posisi rambu yang dikeluhkan pengendara persis di persimpangan Jalan Sembilang dan Jalan Sekolah. Jika mengarah ke Jembatan Siak IV, perintah rambu cukup membingungkan pengendara.
Salah satu pengendara, Rido (30) yang melintas di jalur itu mengaku bingung. Pada umumnya, kata dia, jika ada dua jalur seperti itu rambu larangan dan rambu dibolehkan melintas dipasang horizontal atau mendatar.
"Biasanya kan kalau misalnya jalur kiri dibolehkan dan kanan dilarang rambu dipasang mendatar. Ini dipasang tegak lurus. Ini gimana? Boleh, apa dilarang masuk jalur itu?," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Edi Sofyan saat dikonfirmasi mengaku belum tahu apakah itu dipasang Dishub Kota Pekanbaru atau Dishub Provinsi Riau.
"Nanti saya pastikan. Karena jalan itu statusnya kota atau provinsi saya belum tahu. Nanti coba saya cek dulu," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Menjaga Tradisi di Tengah Pandemi, Semut Hitam Organizer Taja Festival Lampu Colok
Bupati Rohil Himbau Masyarakat Tidak Main Petasan Selama Ramada
Warga Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan
Panwascam Koto Kampar Hulu Tuntaskan Tes Wawancara PKD Pilihan Serentak 2024
Saksi Dugaan Korupsi Rp1,6 M Baznas Inhil Sebut Sejumlah Nama, Termasuk Mantan Pj Bupati
Bupati Zukri:Pawai Budaya Merupakan Wujud Keberagaman dan Kekayaan Budaya yang Dimiliki Kabupaten Pelalawan
Bupati Kasmarni, Penyusunan Peta Resiko, Wujudkan Pembangunan Akuntabel dan Adaptif
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Sosialisasikan Pemanfaatan Sabut Kelapa
Kebijakan Larangan Mudik Jadi Keuntungan Bagi Sukaramai Trade Center
PDIP Beri Pendampingan Hukum untuk Amankan Kemenangan Adil-Asmar
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Dandim 0314/Inhil Cek Kesiapan Kunjungan Tim Wasev TMMD di Pelangiran