Pilihan
PDIP Beri Pendampingan Hukum untuk Amankan Kemenangan Adil-Asmar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Zukri Misran mengatakan, bahwa partainya akan memberikan pendampingan hukum jika nantinya ada pasangan calon yang tidak menerima hasil kemenangan pasangan Adil-Asmar di Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk diketahui pasangan Adil - Asmar diusung oleh PKB dan PDIP. Adil merupakan kader PKB dan Asmar merupakan kader PDIP.
Penelusuran INDOVIZKA.com, disinyalir akan ada gugatan pada pasangan AOK tersebut. Pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten misalnya, saksi dari pasangan Mahmuzin Taher - Nuriman enggan menandatangani hasil pleno.
Sebelumnya juga, Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 3 Mahmuzin Taher dan Nuriman Khair atau lebih dikenal dengan sebutan pasangan Menebas melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Kepulauan Meranti yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 pasangan H Muhammad Adil - Asmar ke tim Gakkumdu. Tim mengatakan, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan tim Paslon H Muhammad Adil dan Asmar yakni dengan menyebarkan kartu BLT dan kartu Meranti Cerdas saat minggu tenang, sehari sebelum pencoblosan.
"Jika ada yang menggugat hasil kemenangan Adil - Asmar di Pilkada Meranti, PDIP akan memberikan pendampingan. Langsung dari DPP ada tim hukum," tegas Zukri.
Seperti yang diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada di tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020). Bagi tiap pasangan calon yang keberatan akan hasil pleno itu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesempatan untuk mengajukan gugatan ke MK terbuka selama tiga hari, pasca digelarnya pleno tingkat kabupaten. Untuk di Kepulauan Meranti, batas akhir mengajukan gugatan ke MK sampai tanggal 19 Desember 2020 lusa.
"Setelah pleno rekapitulasi ini, ada hak tiap Paslon untuk mengajukan gugatan. Waktunya selama tiga hari setelah pleno ini kita laksanakan," kata ketua KPU Meranti, Abu Hamid.
.png)

Berita Lainnya
Keluarga Ngotot Nenek Simi Memang Diserang Harimau, Tapi Harimau Kumbang
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Dongkrak perekonomian masyarakat, Bupati Zukri inisiasi Penanaman Masif Bibit Aren di Pelalawan
Ketua TP PKK Henny Sasmita Wahid Turun Tangan, Bantu Warga Banjir di Rumbai
Kejari Pekanbaru Berhasil Kumpulkan Rp 8 Miliar dari PNBP
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Opening Ceremony BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
DLHK Pekanbaru Targetkan Lelang Pengangkutan Sampah 2021 Selesai Bulan Ini
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu se-Riau
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Syamsuar Tekankan Pelaksanaan Vaksin Covid-19