Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dugaan Korupsi SIKDA
Polda Riau Tangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan Kampar saat Sembunyi di Jakarta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Asfiar Effendi tersangka dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar itu diciduk di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, Asfiar ditangkap pada Selasa (29/12/2020) lalu. "Tersangka sudah kami tahan," ujar Andri, di Pekanbaru, Rabu (6/1/2021).
Asfiar dinilai bertanggung jawab dalam proyek SIKDA dan perangkatnya yang merugikan negara Rp 2 miliar. Dalam proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2017 itu, Asfiar menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Andri menjelaskan, Asfiar melakukan penyimpangan dengan modus menggelapkan, menjual, menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer, dan 5 unit reuter.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Asfiar. Namun ia tidak hadir tanpa alasan sehingga penyidik menerbitkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan.
"Penyidik tengah merampungkan berkas perkara tersangka, sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti atau tahap I," tutur Andri.
Atas perbuatannya, Asfiar dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancamannya, pidana penjara minimal 2 tahun dan paling lama 7 tahun. Lalu, pidana denda minimal Rp100 juta dam maksimal Rp350 juta," kata Andri.
Terpisah, Kepala Diskes Kampar, Dedy Samudi, membenarkan kalau Asfiar pegawai di instansi yang dipimpinnya. "Saya sudah tahu (Asfiar ditangkap). Dia di Diskes Kampar saat ini hanya sebagai staf," pungkas Dedy.
.png)

Berita Lainnya
Dukung MTQ di Dumai, Pemkab Inhil Kirim Delegasi Ramaikan Pawai Taaruf
Bupati Kasmarni Sambut Kunker Gubri Abdul Wahid di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul
Semburan Gas di Pekanbaru Berbeda dengan Lumpur Lapindo, Ini Penjelasan Pakar
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Rangkaian HPN 2022, Ketua PWI Riau Silaturahmi ke SKK Migas Sumbagut
Masyarakat Dusun Sigambang Desa Keritang Hulu Keberatan Fee Jembatan dan Jalan Dihentikan
Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat
Konsolidasi dan Silaturrahmi Sambut Ramadhan 1443 H, Ketua MKGR Kampar Paparkan Program Kerja
Warga Bongkar Daging Ilegal yang Dimusnahkan, Polisi Langsung Sidak Pasar Bengkalis
Tim Sentra Gakkumdu Paparkan Kinerja Selama Pilkada Bengkalis
Pemkab Inhil Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesennya