Pilihan
Dugaan Korupsi SIKDA
Polda Riau Tangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan Kampar saat Sembunyi di Jakarta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Asfiar Effendi tersangka dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar itu diciduk di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, Asfiar ditangkap pada Selasa (29/12/2020) lalu. "Tersangka sudah kami tahan," ujar Andri, di Pekanbaru, Rabu (6/1/2021).
Asfiar dinilai bertanggung jawab dalam proyek SIKDA dan perangkatnya yang merugikan negara Rp 2 miliar. Dalam proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2017 itu, Asfiar menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Andri menjelaskan, Asfiar melakukan penyimpangan dengan modus menggelapkan, menjual, menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer, dan 5 unit reuter.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Asfiar. Namun ia tidak hadir tanpa alasan sehingga penyidik menerbitkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan.
"Penyidik tengah merampungkan berkas perkara tersangka, sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti atau tahap I," tutur Andri.
Atas perbuatannya, Asfiar dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancamannya, pidana penjara minimal 2 tahun dan paling lama 7 tahun. Lalu, pidana denda minimal Rp100 juta dam maksimal Rp350 juta," kata Andri.
Terpisah, Kepala Diskes Kampar, Dedy Samudi, membenarkan kalau Asfiar pegawai di instansi yang dipimpinnya. "Saya sudah tahu (Asfiar ditangkap). Dia di Diskes Kampar saat ini hanya sebagai staf," pungkas Dedy.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Pelalawan melaksanakan Rapat Fasilitasi Kegiatan Rapat Teknis Tentara Manunggal Masuk Desa TMMD Ke -129
PS Sinkay Turunkan 32 Atlet Muda Pencak Silat Di Kejuaraan Riau Challenge 2025
Holywings Promosi Minuman Beralkohol, Ketua DPW GEMASABA Riau Angkat Bicara
Gubri Perpanjang Massa PPKM Hingga 31 Mei, Pintu Masuk Riau Tetap Dijaga
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan
H. Tantawi Jauhari Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hilir
Dilantik Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Hj Siti Aisyah Jadi Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah
Lewat Rakor Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi
Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025
SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024
Polisi Sikat Pelaku Pungli Jalan Rusak, Arus di Perbatasan Sumbar-Riau Lancar.